Melangkah Menuju Konstituen, PJS Resmi Serahkan Dokumen Verifikasi ke Dewan Pers 

- Redaksi

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diterima pleh Tim Pendataan Dewan Pers, PJS secara resmi menyerahkan dokumen organisasi sebagai persyaratan untuk menjadi konstituen Dewan Pers, Kamis (23/7/2026), di Aula lantai VII Gedung Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Diterima pleh Tim Pendataan Dewan Pers, PJS secara resmi menyerahkan dokumen organisasi sebagai persyaratan untuk menjadi konstituen Dewan Pers, Kamis (23/7/2026), di Aula lantai VII Gedung Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

KLIKINDONESIA, JAKARTA – Pro Jurnalismedia Siber (PJS) mencatat langkah bersejarah. Di hadapan Tim Pendataan Dewan Pers, PJS resmi menyerahkan dokumen organisasi sebagai syarat menjadi konstituen, Kamis (23/7/2026).

Penyerahan berlangsung di Aula lantai VII Gedung Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Momen ini menjadi tonggak penting bagi perjalanan organisasi.

Dukungan dari Ratusan Anggota

ADVERTISEMENT

paralax

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di luar gedung, ratusan wartawan dari berbagai provinsi setia menunggu. Mereka merupakan pengurus dan anggota DPD serta DPC PJS. Kehadiran mereka bukan sekadar memberi dukungan. Mereka ingin menjadi saksi perjalanan PJS menuju pengakuan sebagai organisasi konstituen.

Rombongan PJS dipimpin Ketua Umum Mahmud Marhaba. Ia didampingi Sekretaris Jenderal Rikki Permana, Bendahara Umum Sofyan Siahaan, dan Ketua Bidang OKK Ismail Abas. Turut hadir Ketua Bidang Advokasi Eko Puguh, Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan Wiwin Alfianti, serta sejumlah pengurus pusat dan pimpinan DPD.

Tim Pendataan Dewan Pers menerima kedatangan mereka. Tim dipimpin Winarto, didampingi anggota Pokja seperti Ediyoga, Yubagus Ady, Irwan, Syariful, Fajar, Fitri, dan Dani Mahesa.

Semangat yang Sama

Dalam pemaparannya, Mahmud Marhaba menegaskan komitmen PJS. “Ini kali ketiga kami datang ke sini dengan niat yang sama. Semoga perjuangan kami mendapat respons positif dari Dewan Pers,” ujarnya.

Mahmud menjelaskan, saat ini PJS memiliki sekitar 1.300 anggota yang tersebar di berbagai daerah. Namun pada tahap awal, sekitar 650 anggota diajukan untuk proses verifikasi.

“Tentu berkas yang kami serahkan masih mungkin memiliki kekurangan. Kami siap menyempurnakannya sesuai arahan. Kami berharap terjalin kerja sama yang baik dengan Dewan Pers. Alhamdulillah, sambutan yang kami terima hari ini sangat luar biasa,” katanya.

Penjelasan Tim Pendataan

Sementara itu, Winarto menegaskan tugas Tim Pendataan sebatas menerima dokumen dan melakukan pendataan awal. “Keputusan nantinya akan ditentukan dalam rapat pleno komisioner setelah seluruh proses validasi dan verifikasi data selesai,” jelasnya.

Setelah berkas diterima, tahapan berikutnya adalah pemilahan data anggota berdasarkan provinsi. Data tersebut kemudian dilaporkan kepada pimpinan untuk memasuki proses verifikasi sesuai mekanisme Dewan Pers.

Winarto juga menjelaskan urusan organisasi wartawan berada di bawah koordinasi Komisi Kemitraan, Hubungan Antarlembaga, dan Infrastruktur Organisasi. Sedangkan aspek peningkatan kualitas profesi menjadi kewenangan Komisi Pendidikan, Pelatihan, dan Pengembangan Profesi.

Tonggak Sejarah PJS

Prosesi penyerahan dokumen berlangsung hangat dan penuh optimisme. Bagi keluarga besar PJS, momentum ini menjadi tonggak penting dalam ikhtiar panjang memperoleh pengakuan sebagai konstituen Dewan Pers. Tak hanya itu, langkah ini memperkuat komitmen membangun organisasi pers yang profesional, independen, dan berintegritas. (*)

Penulis : Redaksi

Editor : Mahmud Marhaba

Sumber Berita: Klik Indonesia.co

Klik Terkait

KPK Dalami Uang di Rumah Plt Gubernur Riau
Kejagung Ungkap Empat Alat Bukti Menjerat Lodewyk Pusung
DPR Desak Operator Segera Jalankan Putusan MK soal Kuota Hangus
Dewan Pers Ingatkan Wartawan Patuhi Etika di Tengah Disrupsi Digital
PJS Beri Award Mitra Pers dan Kukuhkan Pengurus Daerah di Malam Anugerah Munas III
Bom Rakitan Meledak di MAN 3 Padang, Pelaku Siswa Terinspirasi Kasus Jakarta
LPSK Tolak Permohonan Justice Collaborator Mantan Wakil Kepala BGN
Wamendikdasmen Tinjau Revitalisasi SLB dan Digitalisasi Pendidikan Inklusif di Jateng

Klik Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:57 WIB

KPK Dalami Uang di Rumah Plt Gubernur Riau

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:25 WIB

Kejagung Ungkap Empat Alat Bukti Menjerat Lodewyk Pusung

Sabtu, 25 Juli 2026 - 09:39 WIB

DPR Desak Operator Segera Jalankan Putusan MK soal Kuota Hangus

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:37 WIB

Melangkah Menuju Konstituen, PJS Resmi Serahkan Dokumen Verifikasi ke Dewan Pers 

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:34 WIB

PJS Beri Award Mitra Pers dan Kukuhkan Pengurus Daerah di Malam Anugerah Munas III

Klik Terbaru

KPK dalami uang di rumah Plt Gubernur Riau SF Hariyanto terkait dugaan pemerasan proyek PUPR PKPP., penyidik juga telusuri aliran dana. (Sumber Ft: Fb https://web.facebook.com/edi.gustien)

Nasional

KPK Dalami Uang di Rumah Plt Gubernur Riau

Selasa, 28 Jul 2026 - 13:57 WIB

Kejaksaan Agung mengungkap empat alat bukti untuk menjerat mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Lodewyk Pusung sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2025-2026. (CNN Indonesia)

Nasional

Kejagung Ungkap Empat Alat Bukti Menjerat Lodewyk Pusung

Selasa, 28 Jul 2026 - 13:25 WIB

Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah merasa dikriminalisasi usai ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan penyidik Korps Adhyaksa dalam dugaan kasus korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (CNN Indinesia/ANT)

Hukum & Kriminal

Kejagung Tahan Eks Jampidsus Febrie di Rutan KPK, Ini Alasannya

Sabtu, 25 Jul 2026 - 01:10 WIB