JAKARTA, KLIK INDONESIA.CO – Pemimpin Besar Pasukan Merah TBBR, Panglima Jilah, membela praktik berladang masyarakat adat Kalimantan. Menurutnya, tradisi turun-temurun selama ribuan tahun ini bukan pemicu kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Sebab, masyarakat Dayak menerapkan pola bertani yang ramah lingkungan sejak dahulu kala. Selain itu, mereka tidak pernah membuka lahan pertanian di kawasan gambut yang rawan terbakar.
“Orang Dayak tidak berladang di lahan gambut,” kata Panglima Jilah di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (28/8/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menjelaskan bahwa tanah gambut memiliki lapisan yang sangat tebal. Kondisi tersebut dapat menghasilkan asap pekat yang mengganggu kesehatan saat terbakar.
Fokus pada Lahan Mineral
Selanjutnya, ia menerangkan bahwa warga adat selalu memilih lahan mineral untuk menanam padi. Oleh karena itu, kita tidak boleh menyalahkan aktivitas ladang tradisional atas kebakaran besar saat ini.
“Sebelum ada perkebunan sawit, kami sudah berladang sejak ribuan tahun lalu,” tegasnya kembali.
Ia juga menambahkan bahwa masyarakat adat selalu mengawasi ketat ladang yang mereka bakar. Dengan demikian, proses pembukaan lahan pertanian tradisional selalu berjalan aman tanpa merusak ekosistem sekitar.
Bahkan, para tokoh adat terus aktif menyosialisasikan aturan ketat agar warga tidak sembarangan membakar. Hal ini membuktikan bahwa masyarakat adat sangat peduli terhadap kelestarian alam Kalimantan.
Dukungan Pemerintah Atasi Karhutla
Pernyataan tegas ini meluncur setelah Panglima Jilah menemui Presiden Prabowo Subianto secara langsung. Pertemuan penting di Istana Negara tersebut membahas solusi penanganan bencana karhutla di Kalimantan Barat.
Namun, ia mengapresiasi langkah cepat pemerintah yang telah mengirim bantuan personel ke lokasi kebakaran. Pemerintah juga mengerahkan helikopter pemadam serta teknologi modifikasi cuaca untuk menurunkan hujan buatan di sana.
Sementara itu, aparat hukum terus mengejar para pelaku perusakan hutan yang merugikan negara. Sebagai contoh, penyidik Penegakan Hukum KLHK menindak tegas korporasi nakal seperti PT MAP di Kabupaten Mempawah.*[]
Penulis : Redaksi
Editor : Mahmud Marhaba
Sumber Berita: CNN Indonesia.com















