Polisi Johor Tangkap WNI Terkait Sindikat Narkoba

- Redaksi

Minggu, 20 September 2026 - 20:02 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Kepolisian Johor menggagalkan dua sindikat narkoba dan menangkap seorang WNI berusia 18 tahun bersama barang bukti senilai puluhan ribu ringgit. ( iStockphoto/SimonSkafar)

Kepolisian Johor menggagalkan dua sindikat narkoba dan menangkap seorang WNI berusia 18 tahun bersama barang bukti senilai puluhan ribu ringgit. ( iStockphoto/SimonSkafar)

KLIK INDONESOA. JOHOR — Kepolisian Johor berhasil menggagalkan dua sindikat narkoba dalam operasi terpisah. Polisi menangkap empat orang tersangka, termasuk seorang warga negara Indonesia (WNI) berusia 18 tahun.

Dalam operasi tersebut, petugas menyita berbagai jenis narkoba dengan berat total melebihi 25 kilogram. Penggerebekan berlangsung di wilayah Kulai dan Kluang, Johor, Malaysia.

Kepala Kepolisian Johor Datuk Ab Rahaman Arsad mengonfirmasi keberhasilan operasi pertama pada 11 September. Divisi Penyelidikan Kejahatan Narkotika Daerah Kulai menggerebek dua lokasi di Kampung Sepakat Baru, Senai.

ADVERTISEMENT

paralax

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sita Senjata dan Narkoba

Pada lokasi pertama, polisi mengamankan dua pria lokal bersama seorang wanita WNI. Petugas menemukan sabu, heroin, pil Yaba, ganja, serta sepuluh paket plastik berisi kafein.

Selain itu, polisi menyita satu pucuk senjata api jenis CZ beserta 79 butir peluru berukuran 9 mm. Penggerebekan di lokasi kedua menambah jumlah barang bukti narkoba yang diamankan.

“Dalam penggerebekan kedua di lokasi yang sama, polisi menangkap seorang wanita berusia 18 tahun dan menyita tiga paket plastik diduga berisi sabu seberat sekitar 75 gram serta satu paket diduga heroin seberat 10 gram, dengan jumlah keseluruhan narkoba yang disita adalah 0,278 kg senilai sekitar RM11.401,” kata Ab Rahaman.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, dua pria lokal bertindak sebagai pengedar narkoba. Sementara itu, wanita WNI tersebut berperan mengelola keuangan hasil penjualan barang haram tersebut.

Proses Hukum dan Penyitaan Aset

Selanjutnya, hasil tes urine menunjukkan kedua tersangka pria positif mengonsumsi morfin. Namun, tersangka wanita terbukti negatif dari konsumsi obat-obatan terlarang.

Ketiga tersangka saat ini menjalani masa penahanan selama 10 hari hingga 21 September. Polisi menjerat para pelaku menggunakan Akta Narkotika Berbahaya 1952 dan Akta Senjata Api 1971.

Oleh karena itu, kepolisian turut menyita berbagai aset bergerak milik para tersangka. Barang sitaan meliputi mobil Mercedes, truk, sepeda motor, uang tunai, hingga perhiasan bernilai puluhan ribu ringgit.

Penulis : Redaksi

Editor : Mahmud Marhaba

Sumber Berita: CNN Indonesia.com/Bernama

Follow WhatsApp Channel www.klikindonesia.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Klik Terkait

Usut Narkoba Soekarno-Hatta, Malaysia Tangkap Lagi Satu Pilot
Nepal Tolak Bantuan Tim Penyelamat Pasca Banjir Bandang
PM Malaysia Anwar Ajak Rakyat Berdoa Kabut Asap Mereda
Ribuan Barel LPG ke Indonesia, PIS: Itu Bukan Kapal Kami
Kebakaran Hebat di Hong Kong Tewaskan Puluhan dan Ratusan Hilang
Latihan Udara Manyar Indopura ke-20, Indonesia-Singapura Perkuat Pertahanan
Viral, Traveler India Ungkap Sisi Berantakan Kota Paris
Staf KBRI Lima Tewas Ditembak, Menlu RI Minta Penyelidikan

Klik Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 20:02 WIB

Polisi Johor Tangkap WNI Terkait Sindikat Narkoba

Rabu, 9 September 2026 - 18:15 WIB

Usut Narkoba Soekarno-Hatta, Malaysia Tangkap Lagi Satu Pilot

Jumat, 28 Agustus 2026 - 21:15 WIB

Nepal Tolak Bantuan Tim Penyelamat Pasca Banjir Bandang

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:37 WIB

PM Malaysia Anwar Ajak Rakyat Berdoa Kabut Asap Mereda

Rabu, 22 April 2026 - 12:33 WIB

Ribuan Barel LPG ke Indonesia, PIS: Itu Bukan Kapal Kami

Klik Terbaru

Pemprov Riau memangkas pengurusan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) emas di Kuantan Singingi menjadi empat tahapan mudah via OSS. (Ilustrasi :energyword.co.id)

RIAU

Pemprov Riau Permudah Pengurusan IPR Lewat OSS

Senin, 21 Sep 2026 - 20:14 WIB

Tim penyelam BSG kembali menemukan korban meninggal KM Virgo 8 di Laut Jawa, total temuan mencapai 121 orang, Senin (21/9/26). (CNN Indonesia/ANT)

Nasional

Penyelam Basarnas Temukan Lagi Korban Meninggal KM Virgo 8

Senin, 21 Sep 2026 - 19:38 WIB

SULTENG

DPRD Bangkep Setujui Perubahan APBD 2026 dan Ranperda Desa

Senin, 21 Sep 2026 - 18:42 WIB

: Dewan Pers sebut lima jurnalis yang hilang saat meliput Gunung Anak Krakatau sebagai pahlawan pers dan ingatkan keselamatan kerja, Senin (21/9/26). (CNN Indonesia/ANT).

Nasional

Dewan Pers Sebut Jurnalis Hilang Pahlawan Pers

Senin, 21 Sep 2026 - 16:56 WIB