Polda Banten Bongkar Sindikat Perampok Truk Tangki Solar

- Redaksi

Rabu, 6 Agustus 2025 - 13:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ditreskrimum Polda Banten berhasil membongkar sindikat perampok yang menyasar truk pengangkut solar di Tol Tangerang-Merak KM 75. (ANT)

Ditreskrimum Polda Banten berhasil membongkar sindikat perampok yang menyasar truk pengangkut solar di Tol Tangerang-Merak KM 75. (ANT)

SERANG, KLIKINDONESIA – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten berhasil membongkar sindikat perampok yang menyasar truk pengangkut solar di Tol Tangerang-Merak KM 75. Enam pelaku ditangkap, sementara dua lainnya masih buron.

“Kasus ini dilaporkan pada 24 Juli 2025 pukul 01.00 dini hari. Korban adalah sopir dan kernet truk tangki berisi 14 kiloliter solar,” ungkap Dirreskrimum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan dalam konferensi pers, Rabu (6/8).

Menurut Dian, pelaku merencanakan aksi dari rumah salah satu tersangka di Lebak, kemudian memepet truk di tol dan menodongkan senjata api. “Korban dilakban, diikat, dan dipindahkan ke mobil pelaku. Truk dibawa ke lokasi lain dan solarnya dijual,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

paralax

SCROLL TO RESUME CONTENT

Enam pelaku mendapat bagian masing-masing Rp11,5 juta dari total hasil curian senilai Rp110 juta. Dua pelaku diketahui anggota ormas KKPMP dan Grib Jaya.

“Para pelaku dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman seumur hidup atau hukuman mati. Kami masih memburu dua pelaku lain dan penadah solar curian,” tegas Dian.

Ia menambahkan, “Mohon doa rekan-rekan media. Kami tidak akan berhenti sampai seluruh pelaku tertangkap.”*[]

Penulis : REDAKSI

Editor : KLIK INDONESIA

Sumber Berita: Antaranews.com

Klik Terkait

Kejagung Tahan Eks Jampidsus Febrie di Rutan KPK, Ini Alasannya
KPK Siap Supervisi Kasus Febrie Adriansyah Sesuai SOP
Bawa Koper Pink, Penyidik Serahkan Berkas Korupsi Febrie ke Kejagung
KPK Tahan Dua Tersangka Baru Korupsi Kuota Haji
Pria Disekap 17 Jam, Polisi Tangkap Ayah dan Anak
Polresta Pekanbaru Bongkar Peredaran Narkoba di Kampung Dalam
Sidang Perdana Kasus Penyiraman Air Keras KontraS Digelar Terbuka
Liput Agenda Bupati, Kontraktor RSUD Bolmut Halangi Wartawan: Menyurat Dulu

Klik Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 01:10 WIB

Kejagung Tahan Eks Jampidsus Febrie di Rutan KPK, Ini Alasannya

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:54 WIB

Bawa Koper Pink, Penyidik Serahkan Berkas Korupsi Febrie ke Kejagung

Senin, 8 Juni 2026 - 18:55 WIB

KPK Tahan Dua Tersangka Baru Korupsi Kuota Haji

Sabtu, 6 Juni 2026 - 18:37 WIB

Pria Disekap 17 Jam, Polisi Tangkap Ayah dan Anak

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:33 WIB

Polresta Pekanbaru Bongkar Peredaran Narkoba di Kampung Dalam

Klik Terbaru

Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah merasa dikriminalisasi usai ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan penyidik Korps Adhyaksa dalam dugaan kasus korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (CNN Indinesia/ANT)

Hukum & Kriminal

Kejagung Tahan Eks Jampidsus Febrie di Rutan KPK, Ini Alasannya

Sabtu, 25 Jul 2026 - 01:10 WIB