Polres Labuhanbatu Razia Tempat Hiburan Malam, Pastikan Bersih dari Narkoba

- Redaksi

Minggu, 10 Agustus 2025 - 22:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Personil Satres Narkoba Polres Labuhanbatu saat sedang melaksanakan razia di tempat hiburan malam.

Personil Satres Narkoba Polres Labuhanbatu saat sedang melaksanakan razia di tempat hiburan malam.

LABUHANBATU, KLIK INDONESIA – Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu melaksanakan razia di salah satu tempat hiburan malam di wilayah hukumnya, Minggu (10/8/2025) dini hari, dalam rangka menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Razia yang dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Iwan Mashuri, S.H., M.H., berlangsung sejak pukul 00.30 WIB hingga 03.00 WIB di Star High KTV Karaoke, Jalan Mayor M. Siddik, Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Kegiatan diawali dengan apel persiapan dan arahan dari Kasat Narkoba, kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan operasional tempat hiburan malam, penggeledahan ruangan, hingga pemeriksaan urine terhadap pengunjung.

ADVERTISEMENT

paralax

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil razia, petugas mendapati Star High KTV Karaoke masih beroperasi. Sebanyak enam orang pengunjung yang dilakukan tes urine seluruhnya dinyatakan negatif narkoba. Selain itu, penggeledahan di setiap ruangan karaoke tidak menemukan barang bukti narkotika.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Plt. Kasi Humas, IPTU Arwin, S.H., menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah preventif untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan tempat hiburan malam.

“Kami akan terus melakukan razia secara rutin demi menjaga keamanan dan ketertiban, serta memastikan wilayah hukum Polres Labuhanbatu bersih dari narkoba,” tegas Arwin.

Polres Labuhanbatu berkomitmen melibatkan seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat upaya pemberantasan narkoba, sekaligus mengajak pemilik usaha hiburan malam mematuhi aturan yang berlaku, guna menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi masyarakat.##

Penulis : Rizal Efendi

Editor : Mahmud Marhaba

Sumber Berita: Klik Indonesia

Klik Terkait

Kejagung Tahan Eks Jampidsus Febrie di Rutan KPK, Ini Alasannya
KPK Siap Supervisi Kasus Febrie Adriansyah Sesuai SOP
Bawa Koper Pink, Penyidik Serahkan Berkas Korupsi Febrie ke Kejagung
KPK Tahan Dua Tersangka Baru Korupsi Kuota Haji
Pria Disekap 17 Jam, Polisi Tangkap Ayah dan Anak
Polresta Pekanbaru Bongkar Peredaran Narkoba di Kampung Dalam
Sidang Perdana Kasus Penyiraman Air Keras KontraS Digelar Terbuka
Liput Agenda Bupati, Kontraktor RSUD Bolmut Halangi Wartawan: Menyurat Dulu

Klik Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 01:10 WIB

Kejagung Tahan Eks Jampidsus Febrie di Rutan KPK, Ini Alasannya

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:54 WIB

Bawa Koper Pink, Penyidik Serahkan Berkas Korupsi Febrie ke Kejagung

Senin, 8 Juni 2026 - 18:55 WIB

KPK Tahan Dua Tersangka Baru Korupsi Kuota Haji

Sabtu, 6 Juni 2026 - 18:37 WIB

Pria Disekap 17 Jam, Polisi Tangkap Ayah dan Anak

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:33 WIB

Polresta Pekanbaru Bongkar Peredaran Narkoba di Kampung Dalam

Klik Terbaru

Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah merasa dikriminalisasi usai ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan penyidik Korps Adhyaksa dalam dugaan kasus korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (CNN Indinesia/ANT)

Hukum & Kriminal

Kejagung Tahan Eks Jampidsus Febrie di Rutan KPK, Ini Alasannya

Sabtu, 25 Jul 2026 - 01:10 WIB