LABUHANBATU, KLIK INDONESIA – Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu melaksanakan razia di salah satu tempat hiburan malam di wilayah hukumnya, Minggu (10/8/2025) dini hari, dalam rangka menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
Razia yang dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Iwan Mashuri, S.H., M.H., berlangsung sejak pukul 00.30 WIB hingga 03.00 WIB di Star High KTV Karaoke, Jalan Mayor M. Siddik, Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Kegiatan diawali dengan apel persiapan dan arahan dari Kasat Narkoba, kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan operasional tempat hiburan malam, penggeledahan ruangan, hingga pemeriksaan urine terhadap pengunjung.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari hasil razia, petugas mendapati Star High KTV Karaoke masih beroperasi. Sebanyak enam orang pengunjung yang dilakukan tes urine seluruhnya dinyatakan negatif narkoba. Selain itu, penggeledahan di setiap ruangan karaoke tidak menemukan barang bukti narkotika.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Plt. Kasi Humas, IPTU Arwin, S.H., menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah preventif untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan tempat hiburan malam.
“Kami akan terus melakukan razia secara rutin demi menjaga keamanan dan ketertiban, serta memastikan wilayah hukum Polres Labuhanbatu bersih dari narkoba,” tegas Arwin.
Polres Labuhanbatu berkomitmen melibatkan seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat upaya pemberantasan narkoba, sekaligus mengajak pemilik usaha hiburan malam mematuhi aturan yang berlaku, guna menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi masyarakat.##
Penulis : Rizal Efendi
Editor : Mahmud Marhaba
Sumber Berita: Klik Indonesia









