JAKARTA, KLIKINDONESIA – Bupati Pati, Jawa Tengah, Sudewo (SDW), akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (27/8). Ia tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sekitar pukul 09.43 WIB untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
“Ya memenuhi panggilan,” ujar Sudewo singkat ketika disapa jurnalis yang menunggunya di depan gedung KPK.
Ia menegaskan tidak membawa dokumen khusus dalam pemanggilan tersebut. Menanggapi aksi masyarakat Pati yang ikut menyuarakan aspirasi hingga mengirim surat ke KPK, Sudewo berkomentar singkat. “Ya, semoga baik-baik saja,” katanya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Nama Sudewo bukan kali pertama muncul dalam perkara ini. Pada sidang kasus dengan terdakwa Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah, Putu Sumarjaya, dan Pejabat Pembuat Komitmen, Bernard Hasibuan, di Pengadilan Tipikor Semarang, 9 November 2023, jaksa sempat mengungkap penyitaan uang sekitar Rp3 miliar dari rumah Sudewo. Bukti berupa foto uang tunai dalam pecahan rupiah dan valuta asing turut ditunjukkan di persidangan.
Namun, Sudewo membantah tuduhan tersebut. Ia juga menolak klaim pernah menerima Rp720 juta dari pegawai PT Istana Putra Agung maupun Rp500 juta dari Bernard Hasibuan melalui stafnya, Nur Widayat.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah. Seiring perkembangan penyidikan, jumlah tersangka terus bertambah. KPK menetapkan 10 tersangka pada awal kasus, lalu hingga November 2024 jumlahnya meningkat menjadi 14 orang, termasuk dua korporasi. Pada 12 Agustus 2025, KPK kembali menetapkan tersangka ke-15, seorang ASN Kemenhub bernama Risna Sutriyanto.
Dugaan korupsi mencakup proyek strategis, mulai dari jalur ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso, pembangunan jalur di Makassar, empat proyek konstruksi dan dua supervisi di Lampegan, Cianjur, hingga perbaikan perlintasan sebidang Jawa–Sumatera. KPK menduga pemenang proyek ditentukan melalui rekayasa sejak proses administrasi hingga tender.
Kehadiran Sudewo sebagai saksi di KPK kini menjadi sorotan publik, terutama terkait peran dan keterangannya dalam membongkar dugaan suap proyek bernilai besar tersebut. *[]
Penulis : REDAKSI
Editor : KLIK INDONESIA
Sumber Berita: Antaranews.com
















Komentar