131 Pekerja Migran Bermasalah Dipulangkan Melalui Dumai

- Redaksi

Senin, 22 September 2025 - 13:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (Terajufondation)

Ilustrasi (Terajufondation)

DUMAI, KLIK INDONESIA – Sebanyak 131 Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah dideportasi dari Malaysia dan dipulangkan melalui Pelabuhan Dumai, Provinsi Riau, Sabtu (20/9/2025). Dari jumlah tersebut, mayoritas adalah perempuan.

Para PMI tiba sekitar pukul 16.05 WIB menggunakan Kapal Indomal Regal. Pemulangan dilakukan setelah otoritas Malaysia menggelar razia terhadap pekerja asing tanpa dokumen resmi. Dua staf KJRI Johor Bahru turut mendampingi perjalanan mereka.

“Dari 131 PMI yang dipulangkan, tercatat 52 laki-laki dan 76 perempuan. Tiga di antaranya merupakan anak-anak, yakni dua bayi berusia 4 bulan dan 5 bulan serta seorang anak berusia dua tahun,” ujar Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, Senin (22/9/2025).

ADVERTISEMENT

paralax

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fanny menambahkan, para pekerja berasal dari 15 provinsi di Indonesia, baik dari Pulau Sumatera maupun Jawa. “Jumlah terbanyak berasal dari Sumatera Utara, yaitu 42 orang, disusul Jawa Timur dengan 25 orang,” jelasnya.

Sesampainya di Dumai, para PMI menjalani pemeriksaan dokumen oleh Imigrasi serta pemeriksaan kesehatan oleh Balai Kekarantinaan Kesehatan Pelabuhan. Hasilnya, seluruhnya dalam kondisi stabil.

Saat ini, mereka ditempatkan di Pos Pelayanan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Dumai untuk pendataan. Selanjutnya, para pekerja akan dipulangkan ke daerah asal masing-masing setelah administrasi selesai.*[]

Penulis : REDAKSI

Editor : KLIK INDONESIA

Sumber Berita: MC RIAU

Klik Terkait

Kanwil DJP Riau Gandeng P3KPI dan IKTS Sosialisasi PPh Final UMKM
Persija Resmi Tunjuk Shin Tae Yong Jadi Pelatih
PDIP Beri Salinan Ijazah Jokowi ke YouTuber Mikhael Sinaga
Cuaca Panas di Riau, Siak Waspadai Karhutla Lahan Gambut
Plt Gubernur Riau Apresiasi Strategi TP-PKK Kota Pekanbaru Dongkrak PAD
Kasus Meningkat, Wako Pekanbaru  Minta Skrining HIV Diperkuat
Pemko Pekanbaru Usulkan 76 Sekolah Ikut Revitalisasi
Polresta Pekanbaru Bongkar Peredaran Narkoba di Kampung Dalam

Klik Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:13 WIB

Kanwil DJP Riau Gandeng P3KPI dan IKTS Sosialisasi PPh Final UMKM

Senin, 8 Juni 2026 - 20:19 WIB

Persija Resmi Tunjuk Shin Tae Yong Jadi Pelatih

Senin, 8 Juni 2026 - 19:51 WIB

PDIP Beri Salinan Ijazah Jokowi ke YouTuber Mikhael Sinaga

Senin, 8 Juni 2026 - 17:59 WIB

Cuaca Panas di Riau, Siak Waspadai Karhutla Lahan Gambut

Senin, 8 Juni 2026 - 16:30 WIB

Plt Gubernur Riau Apresiasi Strategi TP-PKK Kota Pekanbaru Dongkrak PAD

Klik Terbaru

Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah merasa dikriminalisasi usai ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan penyidik Korps Adhyaksa dalam dugaan kasus korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (CNN Indinesia/ANT)

Hukum & Kriminal

Kejagung Tahan Eks Jampidsus Febrie di Rutan KPK, Ini Alasannya

Sabtu, 25 Jul 2026 - 01:10 WIB