Pemko Pekanbaru Tegas Larang Perdagangan Daging Anjing

- Redaksi

Selasa, 9 September 2025 - 15:31 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho. (fb kominfo pku)

Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho. (fb kominfo pku)

PEKANBARU,KLIKINDONESIA – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengambil langkah tegas untuk melindungi masyarakat dari ancaman rabies dan praktik perdagangan daging anjing ilegal.

Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) yang mengatur peningkatan pengawasan peredaran dan perdagangan daging anjing di wilayah kota. Kebijakan ini lahir menyusul maraknya praktik penjagalan serta penjualan daging anjing yang dinilai melanggar hukum sekaligus membahayakan kesehatan publik.

“Penerbitan Perwako ini merupakan bentuk komitmen pemerintah kota dalam menjaga keselamatan warga, sekaligus memastikan tidak ada ruang bagi praktik yang berpotensi memicu penyebaran rabies,” kata Agung Nugroho, Selasa (9/9/2025).

ADVERTISEMENT

paralax

SCROLL TO RESUME CONTENT

Agung menegaskan bahwa anjing bukan termasuk hewan ternak atau hewan pangan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Karena itu, perdagangan daging anjing dipastikan tidak memiliki dasar hukum.

Melalui aturan tersebut, seluruh camat, lurah, dinas terkait, hingga aparat keamanan diminta meningkatkan pengawasan di lapangan dan menindaklanjuti setiap temuan aktivitas perdagangan daging anjing. Pemko juga mendorong partisipasi masyarakat agar segera melaporkan praktik serupa.

“Ini bukan hanya soal penegakan aturan, tetapi juga tentang perlindungan kesehatan masyarakat dan keberadaban kita dalam memperlakukan hewan. Pekanbaru harus terbebas dari praktik perdagangan daging anjing ilegal,” tegasnya.

Dengan penerbitan SE ini, Pemko menegaskan keseriusannya menutup rapat jalur peredaran daging anjing serta memperkuat upaya penegakan hukum yang sebelumnya telah dilakukan aparat kepolisian.*[]

Penulis : REDAKSI

Editor : MAHMUD MARHABA

Sumber Berita: KLIK RIAU.COM

Follow WhatsApp Channel www.klikindonesia.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Klik Terkait

Disrupsi Informasi jadi Tantangan, Pemko Pekanbaru Ajak Media Perkuat Kepercayaan Publik
Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Kebakaran Kebun Kelapa di Inhil
Jumlah Titik Panas di Riau Turun Drastis Usai Diguyur Hujan
Festival Budaya Bakulupi: Makna Kebersamaan dalam Warisan Budaya Tojo Una-Una
Walikota Pekanbaru Terbitkan Instruksi Kesiapsiagaan Pencegahan Penanggulangan Karhutla
Polda Riau Tetapkan Tersangka Perambahan Hutan Lindung Dumai
Bapenda Pekanbaru Optimalkan Layanan Pajak Keliling
Kabut Asap Selimuti Pekanbaru, Penerbangan Bandara SSK II Normal

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Klik Terkait

Senin, 14 September 2026 - 11:34 WIB

Disrupsi Informasi jadi Tantangan, Pemko Pekanbaru Ajak Media Perkuat Kepercayaan Publik

Minggu, 13 September 2026 - 19:18 WIB

Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Kebakaran Kebun Kelapa di Inhil

Minggu, 13 September 2026 - 11:32 WIB

Jumlah Titik Panas di Riau Turun Drastis Usai Diguyur Hujan

Minggu, 13 September 2026 - 07:45 WIB

Festival Budaya Bakulupi: Makna Kebersamaan dalam Warisan Budaya Tojo Una-Una

Minggu, 6 September 2026 - 19:32 WIB

Walikota Pekanbaru Terbitkan Instruksi Kesiapsiagaan Pencegahan Penanggulangan Karhutla

Klik Terbaru