Kemendikdasmen Catat 13 Pelanggaran TKA SMP, Mayoritas Pengawas

- Redaksi

Rabu, 8 April 2026 - 10:17 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mencatat 13 pelanggaran TKA SMP selama dua hari pelaksanaan. Mayoritas temuan melibatkan pengawas ujian. (pku.go.id)

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mencatat 13 pelanggaran TKA SMP selama dua hari pelaksanaan. Mayoritas temuan melibatkan pengawas ujian. (pku.go.id)

JAKARTA, KLIKINDONESIA.CO – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mencatat 13 pelanggaran TKA SMP selama dua hari pelaksanaan. Mayoritas temuan melibatkan pengawas ujian.

Kepala Pusat Asesmen Pendidikan Kemendikdasmen, Rahmawati, memaparkan data tersebut di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (7/4). Menurutnya, 12 kasus melibatkan pengawas. Sementara itu, satu kasus melibatkan peserta ujian.

“Pelanggaran itu untuk pengawas 12 orang dan siswa satu orang,” kata Rahmawati. Ia menambahkan, tim menemukan pengawas yang melakukan siaran langsung di media sosial. Namun, siaran itu tidak menyorot layar komputer.

ADVERTISEMENT

paralax

SCROLL TO RESUME CONTENT

Temuan Pelanggaran Selama Pengawasan

Rahmawati menjelaskan, tim mendeteksi pelanggaran saat pengawasan berlangsung. Selain live di media sosial, tim juga mencatat aktivitas lain yang melanggar ketentuan.

Sementara itu, Kepala Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah, Toni Toharudin, menyebut bentuk pelanggaran lain. Ia menyebut pengawas merokok saat ujian berlangsung. Selain itu, ada pengawas yang merekam aktivitas di ruang ujian.

Meski begitu, Toni menegaskan rekaman tersebut tidak memperlihatkan soal TKA. Namun, tindakan itu tetap melanggar aturan pengawasan.

Sanksi Bertahap, Libatkan Inspektorat Jenderal

Untuk menjaga akuntabilitas, Kemendikdasmen mencatat kejadian di setiap ruang ujian. Karena itu, petugas menyusun laporan resmi dari tiap kelas.

Toni mengatakan Kemendikdasmen menindak setiap temuan secara bertahap. Ia menilai tingkat pelanggaran lebih dulu. Setelah itu, Inspektorat Jenderal ikut menganalisis kategori pelanggaran.

“Ada leveling. Nanti diputuskan kategori pelanggaran dan sanksinya,” ujar Toni. Menurutnya, durasi penanganan tidak memiliki batas waktu baku.

Namun, Toni menilai kasus ringan biasanya selesai lebih cepat. Selain itu, jadwal TKA berlangsung cukup panjang, yaitu 6–30 April.*[]

Penulis : Redaksi

Editor : Mahmud Marhaba

Sumber Berita: CNN Indonesia.com

Follow WhatsApp Channel www.klikindonesia.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Klik Terkait

Tim Penyelam Kopaska TNI AL Periksa KM Virgo Transport Terbalik
Menteri Nusron Wahid Tak Berkantor Saat KPK Penggeledahan ATR BPN
Mengapa Kami Memilih Berjuang Bersama PJS?
Sembilan Wartawan Senior Kepri Bergabung ke PJS
Usai OTT KPK di BPN, Nusron Wahid Dua Hari Absen Rapat Bersama DPR RI
Bupati Bangkep Resmikan Gedung TK Negeri Ambelang Bersama Bunda PAUD
Basarnas Perluas Area Pencarian 129 Korban KM Virgo Transport
KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Menteri Nusron Wahid Kasus Suap ATR BPN

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Klik Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 22:18 WIB

Tim Penyelam Kopaska TNI AL Periksa KM Virgo Transport Terbalik

Kamis, 17 September 2026 - 21:26 WIB

Menteri Nusron Wahid Tak Berkantor Saat KPK Penggeledahan ATR BPN

Kamis, 17 September 2026 - 20:39 WIB

Mengapa Kami Memilih Berjuang Bersama PJS?

Kamis, 17 September 2026 - 17:27 WIB

Sembilan Wartawan Senior Kepri Bergabung ke PJS

Rabu, 16 September 2026 - 18:38 WIB

Usai OTT KPK di BPN, Nusron Wahid Dua Hari Absen Rapat Bersama DPR RI

Klik Terbaru

 Ketua Umum PJS, Mahmud Marhaba (kiri ) salam kompak dengan Waketum PJS Ady Indra Pawennari (ist)

Nasional

Mengapa Kami Memilih Berjuang Bersama PJS?

Kamis, 17 Sep 2026 - 20:39 WIB

Penerimaan sembilan pengurus itu ditandai dengan penyerahan dokumen pernyataan sikap kepada Ketua Umum DPP PJS Mahmud Marhaba, Kamis (17/9/2026) di Batam.

Nasional

Sembilan Wartawan Senior Kepri Bergabung ke PJS

Kamis, 17 Sep 2026 - 17:27 WIB