KLIKINDONESIA.CO, PEKANBARU — Pemerintah Kota Pekanbaru segera memindahkan Mako Satpol PP Pekanbaru ke Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Sukajadi. Pemindahan ini berkaitan dengan rencana penataan kawasan Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru pada tahun ini.
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menyampaikan hal tersebut pada Kamis (16/4/2026). Menurutnya, Mako Satpol PP Pekanbaru akan menempati gedung Kantor UPT Metrologi.
“Sebentar lagi akan kita pindahkan, dan mereka akan rutinitas di sana,” kata Agung.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, Agung menegaskan bahwa lokasi baru tersebut lebih strategis. Dengan demikian, kantor baru ini mendukung kinerja Satpol PP dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda).
Lokasi Baru Lebih Strategis dan Luas
Lebih lanjut, lokasi Mako Satpol PP Pekanbaru yang baru berada tepat di tengah kota. Posisinya berseberangan langsung dengan Kantor Kecamatan Sukajadi.
Selain itu, gedung kantor tersebut memiliki ruang yang cukup luas. Halamannya juga jauh lebih luas dibandingkan kantor lama.
“Jadi mereka satu tempat di Mako Satpol PP itu. Halaman juga luas untuk apel,” terang Agung.
Kantor Lama Kurang Memadai
Sementara itu, Agung menilai kantor Mako Satpol PP Pekanbaru di kompleks MPP sudah kurang memadai. Pasalnya, ruang lingkup kantor terbatas karena bergabung dengan sejumlah instansi pelayanan lain.
Di antaranya, terdapat Kantor Disdukcapil dan Kantor DPMPTSP Pekanbaru dalam kompleks yang sama. Oleh karena itu, pemindahan ke lokasi baru menjadi langkah tepat untuk meningkatkan kinerja Satpol PP.
“Dengan lokasi baru yang lebih luas, kami optimistis kinerja Satpol PP semakin meningkat,” pungkas Agung.*[]
Penulis : Redaksi
Editor : Mahmud Marhaba
Sumber Berita: Klikriau.com















