Polda Riau Bongkar Sindikat TPPO, Korban Asal NTB Jadi Target

- Redaksi

Sabtu, 25 April 2026 - 11:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebanyak 29 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal berhasil diselamatkan sebelum diberangkatkan melalui jalur

Sebanyak 29 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal berhasil diselamatkan sebelum diberangkatkan melalui jalur "tikus" di perbatasan Riau, Jumat (24/4/2026).

KLIKINDONESIA.CO, RIAU – Polres Dumai kembali berhasil memutus rantai sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Sebanyak 29 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal berhasil diselamatkan sebelum diberangkatkan melalui jalur “tikus” di perbatasan Riau, Jumat (24/4/2026).

Operasi ini menjadi bukti tegas bahwa jalur darat Dumai masih dipantau ketat. Polisi berkomitmen mencegah eksploitasi warga negara di luar negeri.

Dirreskrimum Polda Riau, Kombes Hasyim Risahondua, menyebut modus sindikat ini sama dengan kasus sebelumnya. “Meskipun pelakunya berbeda, modus operandi tetap sama. Mereka merekrut, menampung, dan menjanjikan keberangkatan non-prosedural,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

paralax

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kronologi Penggerebekan

Aksi sigap ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai pergerakan kendaraan pengangkut PMI ilegal pada Jumat (24/4/2026) dini hari. Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan langsung merespons dengan patroli intensif.

Kewaspadaan petugas membuahkan hasil. Pukul 03.00 WIB, petugas menghentikan sebuah mobil di Jalan Raya Lubuk Gaung, Kecamatan Sungai Sembilan.

“Di dalam kendaraan sempit tersebut, polisi menemukan sembilan calon PMI ilegal yang dibawa seorang sopir,” ucap Hasyim.

Setelah menginterogasi sopir, tim kepolisian langsung melakukan pengembangan. Mereka segera menggerebek lokasi penampungan rahasia di kawasan Batu Teritip. Hasilnya, petugas menemukan belasan calon PMI lainnya yang tengah menunggu keberangkatan.

Kerugian Finansial Korban

“Total 29 orang berhasil diamankan bersama tiga orang terduga otak pelaku,” jelas Hasyim.

Fakta pilu terungkap, mayoritas korban merupakan warga asal Nusa Tenggara Barat (NTB). Mereka rela merantau demi mencari nafkah. Namun, mereka justru menjadi sasaran empuk sindikat.

Para korban harus menyetorkan uang dalam jumlah besar, berkisar antara Rp12 juta hingga Rp16 juta per orang. Nilai tersebut hanya menjadi tiket menuju ketidakpastian hukum dan risiko keamanan tinggi.

Ancaman Sanksi Berat

Saat ini, polisi telah menyita sejumlah barang bukti berupa unit kendaraan dan telepon genggam. Tersangka kini menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Sungai Sembilan. Mereka dijerat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

Kapolres Dumai, AKBP Angga Herlambang, mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur janji manis agen tenaga kerja tidak resmi.

“Ini peringatan keras bagi pelaku TPPO. Kami tidak akan memberi ruang bagi praktik perdagangan manusia di wilayah Riau,” tegasnya. *[]

Penulis : Redaksi

Editor : Mahmud Marhaba

Sumber Berita: Media Center Riau

Klik Terkait

Kejagung Tahan Eks Jampidsus Febrie di Rutan KPK, Ini Alasannya
KPK Siap Supervisi Kasus Febrie Adriansyah Sesuai SOP
Bawa Koper Pink, Penyidik Serahkan Berkas Korupsi Febrie ke Kejagung
Kanwil DJP Riau Gandeng P3KPI dan IKTS Sosialisasi PPh Final UMKM
KPK Tahan Dua Tersangka Baru Korupsi Kuota Haji
Cuaca Panas di Riau, Siak Waspadai Karhutla Lahan Gambut
Plt Gubernur Riau Apresiasi Strategi TP-PKK Kota Pekanbaru Dongkrak PAD
Pria Disekap 17 Jam, Polisi Tangkap Ayah dan Anak

Klik Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 01:10 WIB

Kejagung Tahan Eks Jampidsus Febrie di Rutan KPK, Ini Alasannya

Selasa, 14 Juli 2026 - 16:34 WIB

KPK Siap Supervisi Kasus Febrie Adriansyah Sesuai SOP

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:54 WIB

Bawa Koper Pink, Penyidik Serahkan Berkas Korupsi Febrie ke Kejagung

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:13 WIB

Kanwil DJP Riau Gandeng P3KPI dan IKTS Sosialisasi PPh Final UMKM

Senin, 8 Juni 2026 - 18:55 WIB

KPK Tahan Dua Tersangka Baru Korupsi Kuota Haji

Klik Terbaru

KPK dalami uang di rumah Plt Gubernur Riau SF Hariyanto terkait dugaan pemerasan proyek PUPR PKPP., penyidik juga telusuri aliran dana. (Sumber Ft: Fb https://web.facebook.com/edi.gustien)

Nasional

KPK Dalami Uang di Rumah Plt Gubernur Riau

Selasa, 28 Jul 2026 - 13:57 WIB

Kejaksaan Agung mengungkap empat alat bukti untuk menjerat mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Lodewyk Pusung sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2025-2026. (CNN Indonesia)

Nasional

Kejagung Ungkap Empat Alat Bukti Menjerat Lodewyk Pusung

Selasa, 28 Jul 2026 - 13:25 WIB

Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah merasa dikriminalisasi usai ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan penyidik Korps Adhyaksa dalam dugaan kasus korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (CNN Indinesia/ANT)

Hukum & Kriminal

Kejagung Tahan Eks Jampidsus Febrie di Rutan KPK, Ini Alasannya

Sabtu, 25 Jul 2026 - 01:10 WIB