KLIKRIAU.COM – Seorang pria bernama Iwan Kurniawan menjadi korban penyekapan selama hampir 17 jam di Jalan Cemara, Kelurahan Cibodasari, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang. Peristiwa itu diduga terkait persoalan utang piutang.
Polisi menemukan korban dalam kondisi lemas. Tangan, kaki, dan kepala korban terikat tali plastik saat petugas membebaskannya. Saat ini, Polsek Jatiuwung menangani kasus tersebut.
Kapolsek Jatiuwung Komisaris Robiin menjelaskan, kejadian bermula ketika korban dan istrinya berkemas untuk pindah rumah di kawasan Kelapa Dua, Tangerang Selatan. Namun, dua pria diduga membawa korban secara paksa menggunakan sepeda motor.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tak lama kemudian, keluarga menerima pesan singkat berisi foto dan video. Rekaman itu menunjukkan korban dalam kondisi terikat.
“Kami mendapati fakta bahwa korban benar-benar sedang mengalami penyekapan. Tangan, kaki hingga kepala korban terikat tali tambang plastik. Korban dibaringkan paksa dalam posisi tengkurap dan diancam menggunakan pisau apabila tidak segera melunasi utangnya,” kata Robiin, Sabtu (6/6).
Polisi Gerebek Lokasi Penyekapan
Setelah mengantongi bukti tersebut, tim Reskrim Polsek Jatiuwung bergerak cepat. Polisi kemudian menggerebek sebuah rumah di Jalan Cemara, Cibodasari, pada Senin (1/6).
Dalam penggerebekan itu, petugas membebaskan korban dan mengamankan dua terduga pelaku. Keduanya berinisial F dan W yang merupakan ayah dan anak.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, korban mengalami intimidasi selama penyekapan berlangsung. Pelaku diduga mengancam korban menggunakan senjata tajam agar segera melunasi utang sebesar Rp30 juta.
Kini, penyidik masih mendalami kasus tersebut. Polisi menjerat kedua terduga pelaku dengan Pasal 466 KUHP tentang perampasan kemerdekaan. Ancaman hukuman maksimal mencapai lima tahun penjara.*[]
Penulis : Redaksi
Editor : Mahmud Marhaba
Sumber Berita: CNN Indonesia.com









