Bawa Koper Pink, Penyidik Serahkan Berkas Korupsi Febrie ke Kejagung

- Redaksi

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah. (CNN Indonesia)

eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah. (CNN Indonesia)

JAKARTA – Kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, memasuki babak baru. Penyidik Polda Metro Jaya dan Kortas Tipidkor Polri mendatangi Gedung Bundar Kejagung, Selasa (14/7/2026).

Tim penyidik tiba di lokasi dengan membawa satu buah koper berwarna pink. Mereka langsung masuk ke dalam gedung untuk melakukan serah terima administrasi perkara.

Rangkaian Penyerahan Administrasi

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan kedatangan tim penyidik. Ia menjelaskan bahwa agenda ini merupakan rangkaian penyerahan administrasi penyidikan.

ADVERTISEMENT

paralax

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Benar, ini rangkaian dari proses penyerahan administrasi penyidikan kasus tersebut,” ujar Anang melalui pesan singkat.

Sebelumnya, Kortas Tipidkor Polri telah melimpahkan tiga perkara dugaan korupsi dan TPPU ke Kejagung. Penyidik telah menetapkan dua tersangka, yakni Don Ritto (pihak swasta) dan Febrie Adriansyah.

Duduk Perkara

Tersangka Don Ritto diduga melakukan TPPU dari hasil tindak pidana korupsi. Sementara itu, Febrie Adriansyah diduga terlibat kasus korupsi dan TPPU terkait penanganan hukum perkara PT Asabri serta kasus lainnya.

Kejaksaan Agung berkomitmen menangani perkara ini secara profesional dan transparan. Kejagung akan segera membentuk tim khusus untuk menangani kasus Febrie.

Anang menegaskan bahwa pembentukan tim khusus bertujuan meminimalisir konflik kepentingan. Selain itu, Kejagung akan melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan supervisi penuh selama proses penyidikan berlangsung.(*)

Penulis : Redaksi

Editor : Mahmud Marhaba

Sumber Berita: CNN Indonesia.com

Klik Terkait

Kejagung Tahan Eks Jampidsus Febrie di Rutan KPK, Ini Alasannya
KPK Siap Supervisi Kasus Febrie Adriansyah Sesuai SOP
KPK Tahan Dua Tersangka Baru Korupsi Kuota Haji
Pria Disekap 17 Jam, Polisi Tangkap Ayah dan Anak
Polresta Pekanbaru Bongkar Peredaran Narkoba di Kampung Dalam
Sidang Perdana Kasus Penyiraman Air Keras KontraS Digelar Terbuka
Liput Agenda Bupati, Kontraktor RSUD Bolmut Halangi Wartawan: Menyurat Dulu
Polda Riau Bongkar Sindikat TPPO, Korban Asal NTB Jadi Target

Klik Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 01:10 WIB

Kejagung Tahan Eks Jampidsus Febrie di Rutan KPK, Ini Alasannya

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:54 WIB

Bawa Koper Pink, Penyidik Serahkan Berkas Korupsi Febrie ke Kejagung

Senin, 8 Juni 2026 - 18:55 WIB

KPK Tahan Dua Tersangka Baru Korupsi Kuota Haji

Sabtu, 6 Juni 2026 - 18:37 WIB

Pria Disekap 17 Jam, Polisi Tangkap Ayah dan Anak

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:33 WIB

Polresta Pekanbaru Bongkar Peredaran Narkoba di Kampung Dalam

Klik Terbaru

Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah merasa dikriminalisasi usai ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan penyidik Korps Adhyaksa dalam dugaan kasus korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (CNN Indinesia/ANT)

Hukum & Kriminal

Kejagung Tahan Eks Jampidsus Febrie di Rutan KPK, Ini Alasannya

Sabtu, 25 Jul 2026 - 01:10 WIB