KPK Siap Supervisi Kasus Febrie Adriansyah Sesuai SOP

- Redaksi

Selasa, 14 Juli 2026 - 16:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPK Setyo Budiyanto (detiknews)

Ketua KPK Setyo Budiyanto (detiknews)

JAKARTA – Ketua KPK Setyo Budiyanto menyiapkan langkah supervisi terhadap kasus korupsi mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah. Proses ini berjalan sesuai mekanisme dan Standard Operating Procedure (SOP) yang berlaku.

“Supervisi sudah ada ketentuannya. Pasal 6 UU 19/2019 mengatur tentang kewenangan, koordinasi, dan supervisi,” kata Setyo di gedung DPR, Jakarta, Selasa (14/7/2026).

Setyo menambahkan, pihaknya akan menindaklanjuti permintaan supervisi tersebut. Meski sudah ada koordinasi lisan, KPK tetap menunggu permintaan tertulis untuk dibahas secara internal.

ADVERTISEMENT

paralax

SCROLL TO RESUME CONTENT

KPK Belum Berencana Ambil Alih

Terkait desakan pengambilalihan perkara, Setyo menilai hal tersebut terlalu dini. Saat ini, proses penyidikan masih berjalan di Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Kasus masih berproses di Kejagung. Banyak tahapan seperti pendalaman bukti dan dokumen,” ungkap Setyo.

Menurutnya, penanganan kasus di Kejagung baru berada pada tahap awal. Karena itu, ia meminta semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

DPR Minta Kasus Diusut Tuntas

Sementara itu, Komisi III DPR memastikan akan memberikan atensi khusus pada kasus ini. Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menegaskan bahwa kasus ini harus diusut tuntas sesuai koridor hukum.

“Komisi III mengambil inisiatif memastikan kasus ini berjalan sesuai koridor hukum,” kata Habiburokhman di Kejagung, Sabtu (11/7).

Habiburokhman juga ingin mencegah terjadinya gesekan antarinstitusi. Ia menekankan bahwa kasus ini menyangkut oknum individu, bukan institusi lembaga.

“Kami ingin memastikan tidak ada friksi antarinstitusi. Ini masalah oknum, bukan masalah kelembagaan,” tegasnya.

DPR akan terus mengawal agar proses hukum tetap transparan. Langkah ini bertujuan menjaga marwah lembaga penegak hukum di Indonesia.(*)

Penulis : Redaksi

Editor : Mahmud Marhaba

Sumber Berita: detiknews.com

Klik Terkait

Kejagung Tahan Eks Jampidsus Febrie di Rutan KPK, Ini Alasannya
Bawa Koper Pink, Penyidik Serahkan Berkas Korupsi Febrie ke Kejagung
KPK Tahan Dua Tersangka Baru Korupsi Kuota Haji
Pria Disekap 17 Jam, Polisi Tangkap Ayah dan Anak
Polresta Pekanbaru Bongkar Peredaran Narkoba di Kampung Dalam
Sidang Perdana Kasus Penyiraman Air Keras KontraS Digelar Terbuka
Liput Agenda Bupati, Kontraktor RSUD Bolmut Halangi Wartawan: Menyurat Dulu
Polda Riau Bongkar Sindikat TPPO, Korban Asal NTB Jadi Target

Klik Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 01:10 WIB

Kejagung Tahan Eks Jampidsus Febrie di Rutan KPK, Ini Alasannya

Selasa, 14 Juli 2026 - 16:34 WIB

KPK Siap Supervisi Kasus Febrie Adriansyah Sesuai SOP

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:54 WIB

Bawa Koper Pink, Penyidik Serahkan Berkas Korupsi Febrie ke Kejagung

Senin, 8 Juni 2026 - 18:55 WIB

KPK Tahan Dua Tersangka Baru Korupsi Kuota Haji

Sabtu, 6 Juni 2026 - 18:37 WIB

Pria Disekap 17 Jam, Polisi Tangkap Ayah dan Anak

Klik Terbaru

KPK dalami uang di rumah Plt Gubernur Riau SF Hariyanto terkait dugaan pemerasan proyek PUPR PKPP., penyidik juga telusuri aliran dana. (Sumber Ft: Fb https://web.facebook.com/edi.gustien)

Nasional

KPK Dalami Uang di Rumah Plt Gubernur Riau

Selasa, 28 Jul 2026 - 13:57 WIB

Kejaksaan Agung mengungkap empat alat bukti untuk menjerat mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Lodewyk Pusung sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2025-2026. (CNN Indonesia)

Nasional

Kejagung Ungkap Empat Alat Bukti Menjerat Lodewyk Pusung

Selasa, 28 Jul 2026 - 13:25 WIB

Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah merasa dikriminalisasi usai ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan penyidik Korps Adhyaksa dalam dugaan kasus korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (CNN Indinesia/ANT)

Hukum & Kriminal

Kejagung Tahan Eks Jampidsus Febrie di Rutan KPK, Ini Alasannya

Sabtu, 25 Jul 2026 - 01:10 WIB