Pemprov Riau Permudah Pengurusan IPR Lewat OSS

- Redaksi

Senin, 21 September 2026 - 20:14 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Pemprov Riau memangkas pengurusan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) emas di Kuantan Singingi menjadi empat tahapan mudah via OSS. (Ilustrasi :energyword.co.id)

Pemprov Riau memangkas pengurusan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) emas di Kuantan Singingi menjadi empat tahapan mudah via OSS. (Ilustrasi :energyword.co.id)

KLIK INDONESIA.PEKANBARU — Pemerintah Provinsi Riau mempermudah pengurusan Izin Pertambangan Rakyat melalui sistem Online Single Submission. Langkah ini bertujuan mendorong legalitas serta transparansi pengelolaan tambang rakyat di Kabupaten Kuantan Singingi.

Kepala Dinas ESDM Provinsi Riau Ismon Diondo Simatupang menjelaskan bahwa mekanisme izin kini mencakup empat tahapan sederhana. Prosesnya meliputi konfirmasi wilayah, pemenuhan syarat dasar, permohonan via OSS, hingga penerbitan dokumen.

“Lebih sederhana dan transparan. Yang ingin mengurus, dapat mengikuti 4 tahapan. Mulai dari mengkonfirmasi, penuhi persyaratan dasar, lalu permohonan melalui OSS dan setelah itu izin diterbitkan,” kata Ismon, Senin (21/9/2026).

ADVERTISEMENT

paralax

SCROLL TO RESUME CONTENT

Empat Tahapan dan Syarat Luasan Lahan

Pada tahap awal, pemohon wajib melakukan konfirmasi lokasi ke Dinas ESDM Riau untuk mencocokkan peta WPR. Selanjutnya, pemohon melengkapi dokumen PKKPR dari Dinas PUPR Kuansing serta Persetujuan Lingkungan dari DLHK Riau.

Setelah persyaratan dasar lengkap, pemohon mengajukan berkas secara daring melalui sistem OSS. Dokumen IPR akan terbit secara elektronik begitu proses verifikasi sistem dinyatakan selesai.

“Persyaratan dasar yaitu Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang dan Persetujuan Lingkungan,” ujar Ismon.

Selain itu, pemerintah membatasi luasan lahan berdasarkan kategori kelembagaan. Pemohon perseorangan berhak mengelola lahan maksimal 5 hektare, sedangkan koperasi memperoleh batas hingga 10 hektare.

Sebaran 25 Titik WPR Emas Placer

Penetapan lokasi tambang ini merujuk Keputusan Menteri ESDM Nomor 152.K/MB.01/MEM.B/2024. Seluruh 25 titik WPR emas placer berada di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi.

Lokasi WPR tersebar di Kecamatan Pangean, Hulu Kuantan, Kuantan Tengah, Kuantan Mudik, Benai, hingga Inuman. Kecamatan Kuantan Mudik menjadi wilayah dengan konsentrasi WPR terbanyak, yaitu sembilan titik.

Masyarakat dapat mengunduh panduan dokumen secara daring atau berkonsultasi langsung melalui layanan terpadu Dinas ESDM Riau. Pemerintah berharap regulasi ini dapat menekan praktik penambangan tanpa izin serta menjaga kelestarian lingkungan.*[]

Penulis : Redaksi

Editor : Mahmud Marhaba

Sumber Berita: Media Center Riau

Follow WhatsApp Channel www.klikindonesia.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Klik Terkait

Disrupsi Informasi jadi Tantangan, Pemko Pekanbaru Ajak Media Perkuat Kepercayaan Publik
Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Kebakaran Kebun Kelapa di Inhil
Jumlah Titik Panas di Riau Turun Drastis Usai Diguyur Hujan
Festival Budaya Bakulupi: Makna Kebersamaan dalam Warisan Budaya Tojo Una-Una
Walikota Pekanbaru Terbitkan Instruksi Kesiapsiagaan Pencegahan Penanggulangan Karhutla
Polda Riau Tetapkan Tersangka Perambahan Hutan Lindung Dumai
Bapenda Pekanbaru Optimalkan Layanan Pajak Keliling
Kabut Asap Selimuti Pekanbaru, Penerbangan Bandara SSK II Normal

Klik Terkait

Senin, 21 September 2026 - 20:14 WIB

Pemprov Riau Permudah Pengurusan IPR Lewat OSS

Senin, 14 September 2026 - 11:34 WIB

Disrupsi Informasi jadi Tantangan, Pemko Pekanbaru Ajak Media Perkuat Kepercayaan Publik

Minggu, 13 September 2026 - 19:18 WIB

Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Kebakaran Kebun Kelapa di Inhil

Minggu, 13 September 2026 - 11:32 WIB

Jumlah Titik Panas di Riau Turun Drastis Usai Diguyur Hujan

Minggu, 13 September 2026 - 07:45 WIB

Festival Budaya Bakulupi: Makna Kebersamaan dalam Warisan Budaya Tojo Una-Una

Klik Terbaru

Pemprov Riau memangkas pengurusan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) emas di Kuantan Singingi menjadi empat tahapan mudah via OSS. (Ilustrasi :energyword.co.id)

RIAU

Pemprov Riau Permudah Pengurusan IPR Lewat OSS

Senin, 21 Sep 2026 - 20:14 WIB

Tim penyelam BSG kembali menemukan korban meninggal KM Virgo 8 di Laut Jawa, total temuan mencapai 121 orang, Senin (21/9/26). (CNN Indonesia/ANT)

Nasional

Penyelam Basarnas Temukan Lagi Korban Meninggal KM Virgo 8

Senin, 21 Sep 2026 - 19:38 WIB

SULTENG

DPRD Bangkep Setujui Perubahan APBD 2026 dan Ranperda Desa

Senin, 21 Sep 2026 - 18:42 WIB

: Dewan Pers sebut lima jurnalis yang hilang saat meliput Gunung Anak Krakatau sebagai pahlawan pers dan ingatkan keselamatan kerja, Senin (21/9/26). (CNN Indonesia/ANT).

Nasional

Dewan Pers Sebut Jurnalis Hilang Pahlawan Pers

Senin, 21 Sep 2026 - 16:56 WIB