Anak Gunakan Mobil Dinas, Iptu AP Diperiksa PropaM

- Redaksi

Senin, 7 Juli 2025 - 16:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pihak Polda Sumatera Utara memberikan keterangan di Markas Polda Sumut, Senin (7/7/2025). (ANT)

Pihak Polda Sumatera Utara memberikan keterangan di Markas Polda Sumut, Senin (7/7/2025). (ANT)

 SUMUT, KLIKINDONESIA — Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara memproses Pelaksana Tugas Kasi Propam Polres Tapanuli Selatan, Iptu AP, atas dugaan kelalaian setelah mobil dinas miliknya d igunakan oleh anaknya untuk keperluan pribadi.

“Iptu AP karena kelalaiannya, jadi kami melakukan proses sesuai aturan yang berlaku,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan di Medan, Senin (7/7/2025).

Ferry menjelaskan, peristiwa bermula ketika remaja berinisial AP (16) membawa mobil dinas ayahnya untuk berjalan-jalan di Kota Medan pada Minggu malam (6/7). Saat itu, mobil tersebut d iduga menyerempet kendaraan lain dan melarikan diri. Peristiwa itu kemudian menjadi viral di media sosial setelah d iunggah oleh korban.

ADVERTISEMENT

paralax

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Polda Sumut saat ini menyelidiki video viral itu karena diduga terjadi tabrak lari dengan kendaraan d inas yang d ikendarai anak dari anggota polisi,” ujarnya.

Namun, hingga kini belum ada laporan resmi dari korban ke Polrestabes Medan terkait insiden tersebut.

Sementara itu, Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol Julihan Muntaha menyatakan bahwa Iptu AP masih dalam pemeriksaan internal.

“Apabila d itemukan pelanggaran, maka kami akan menindak sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Julihan.

Ia menambahkan bahwa kendaraan dinas tersebut sudah d iamankan dan mengimbau seluruh personel hanya menggunakan kendaraan dinas untuk keperluan k edinasan, bukan pribadi.*[]

Penulis : REDAKSI

Editor : MAHMUD MARHABA

Sumber Berita: Antaranews.com

Klik Terkait

DPR Desak Operator Segera Jalankan Putusan MK soal Kuota Hangus
Melangkah Menuju Konstituen, PJS Resmi Serahkan Dokumen Verifikasi ke Dewan Pers 
Dewan Pers Ingatkan Wartawan Patuhi Etika di Tengah Disrupsi Digital
PJS Beri Award Mitra Pers dan Kukuhkan Pengurus Daerah di Malam Anugerah Munas III
Bom Rakitan Meledak di MAN 3 Padang, Pelaku Siswa Terinspirasi Kasus Jakarta
LPSK Tolak Permohonan Justice Collaborator Mantan Wakil Kepala BGN
Wamendikdasmen Tinjau Revitalisasi SLB dan Digitalisasi Pendidikan Inklusif di Jateng
Gaji Dosen Unair Viral, Pengakuan Rp2,6 Juta Dibantah Kampus

Klik Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 09:39 WIB

DPR Desak Operator Segera Jalankan Putusan MK soal Kuota Hangus

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:37 WIB

Melangkah Menuju Konstituen, PJS Resmi Serahkan Dokumen Verifikasi ke Dewan Pers 

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:20 WIB

Dewan Pers Ingatkan Wartawan Patuhi Etika di Tengah Disrupsi Digital

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:34 WIB

PJS Beri Award Mitra Pers dan Kukuhkan Pengurus Daerah di Malam Anugerah Munas III

Selasa, 14 Juli 2026 - 16:16 WIB

Bom Rakitan Meledak di MAN 3 Padang, Pelaku Siswa Terinspirasi Kasus Jakarta

Klik Terbaru

Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah merasa dikriminalisasi usai ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan penyidik Korps Adhyaksa dalam dugaan kasus korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (CNN Indinesia/ANT)

Hukum & Kriminal

Kejagung Tahan Eks Jampidsus Febrie di Rutan KPK, Ini Alasannya

Sabtu, 25 Jul 2026 - 01:10 WIB