SUMUT, KLIKINDONESIA — Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara memproses Pelaksana Tugas Kasi Propam Polres Tapanuli Selatan, Iptu AP, atas dugaan kelalaian setelah mobil dinas miliknya d igunakan oleh anaknya untuk keperluan pribadi.
“Iptu AP karena kelalaiannya, jadi kami melakukan proses sesuai aturan yang berlaku,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan di Medan, Senin (7/7/2025).
Ferry menjelaskan, peristiwa bermula ketika remaja berinisial AP (16) membawa mobil dinas ayahnya untuk berjalan-jalan di Kota Medan pada Minggu malam (6/7). Saat itu, mobil tersebut d iduga menyerempet kendaraan lain dan melarikan diri. Peristiwa itu kemudian menjadi viral di media sosial setelah d iunggah oleh korban.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Polda Sumut saat ini menyelidiki video viral itu karena diduga terjadi tabrak lari dengan kendaraan d inas yang d ikendarai anak dari anggota polisi,” ujarnya.
Namun, hingga kini belum ada laporan resmi dari korban ke Polrestabes Medan terkait insiden tersebut.
Sementara itu, Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol Julihan Muntaha menyatakan bahwa Iptu AP masih dalam pemeriksaan internal.
“Apabila d itemukan pelanggaran, maka kami akan menindak sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Julihan.
Ia menambahkan bahwa kendaraan dinas tersebut sudah d iamankan dan mengimbau seluruh personel hanya menggunakan kendaraan dinas untuk keperluan k edinasan, bukan pribadi.*[]
Penulis : REDAKSI
Editor : MAHMUD MARHABA
Sumber Berita: Antaranews.com









