Dinkes Riau Catat 1.303 Suspek Campak Sepanjang Awal 2026

- Redaksi

Rabu, 1 April 2026 - 16:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (net)

Ilustrasi (net)

PEKANBARU, KLIKINDONESIA.CO – Dinas Kesehatan Provinsi Riau mencatat sebanyak 1.303 suspek campak sepanjang awal 2026. Data tersebut dihimpun selama 11 pekan, sejak awal Januari hingga minggu ketiga Maret 2026.

Kepala Dinas Kesehatan Riau, Zulkifli, mengatakan lonjakan tertinggi terjadi pada Januari. Pada minggu pertama, jumlah suspek mencapai 184 kasus. Angka itu kemudian tercatat 149 kasus pada minggu kedua, 155 kasus pada minggu ketiga, dan 125 kasus pada minggu keempat.

“Memasuki minggu kelima atau minggu pertama Februari, temuan suspek sedikit menurun menjadi 117 kasus,” kata Zulkifli.

ADVERTISEMENT

paralax

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada minggu keenam, jumlah suspek tercatat 91 kasus. Selanjutnya, minggu ketujuh sebanyak 98 kasus dan minggu kedelapan sebanyak 100 kasus.

Memasuki Maret atau minggu kesembilan 2026, jumlah suspek kembali naik menjadi 124 kasus. Setelah itu, pada minggu kesepuluh tercatat 111 kasus, lalu turun pada minggu kesebelas menjadi 49 kasus.

Zulkifli menjelaskan, gejala campak yang perlu diwaspadai antara lain ruam merah pada kulit, demam tinggi, mata merah, batuk, dan pilek.

Ia mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap remeh penyakit ini. Menurutnya, semua kelompok usia bisa terjangkit campak, tetapi risiko paling tinggi terjadi pada bayi.

“Semua kelompok usia dapat terjangkit. Namun, risiko kematian lebih tinggi pada bayi karena daya tahan tubuh mereka masih rendah,” ujarnya.

Untuk mencegah penularan, masyarakat diminta memastikan anak-anak mendapat imunisasi lengkap. Selain itu, anak yang menunjukkan gejala sebaiknya menjalani isolasi mandiri di rumah dan segera dibawa ke dokter apabila kondisinya memburuk.

Dinas Kesehatan juga mengimbau warga meningkatkan kewaspadaan agar penyebaran campak dapat ditekan sejak dini. (*)

Penulis : REDAKSI

Editor : REDAKSI

Sumber Berita: MC RIAU

Klik Terkait

Kanwil DJP Riau Gandeng P3KPI dan IKTS Sosialisasi PPh Final UMKM
Cuaca Panas di Riau, Siak Waspadai Karhutla Lahan Gambut
Plt Gubernur Riau Apresiasi Strategi TP-PKK Kota Pekanbaru Dongkrak PAD
Kasus Meningkat, Wako Pekanbaru  Minta Skrining HIV Diperkuat
Pemko Pekanbaru Usulkan 76 Sekolah Ikut Revitalisasi
Polresta Pekanbaru Bongkar Peredaran Narkoba di Kampung Dalam
Menteri KLH Dorong Percepatan Pengelolaan Sampah di Riau
Polda Riau Bongkar Sindikat TPPO, Korban Asal NTB Jadi Target

Klik Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:13 WIB

Kanwil DJP Riau Gandeng P3KPI dan IKTS Sosialisasi PPh Final UMKM

Senin, 8 Juni 2026 - 17:59 WIB

Cuaca Panas di Riau, Siak Waspadai Karhutla Lahan Gambut

Senin, 8 Juni 2026 - 16:30 WIB

Plt Gubernur Riau Apresiasi Strategi TP-PKK Kota Pekanbaru Dongkrak PAD

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:35 WIB

Kasus Meningkat, Wako Pekanbaru  Minta Skrining HIV Diperkuat

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:22 WIB

Pemko Pekanbaru Usulkan 76 Sekolah Ikut Revitalisasi

Klik Terbaru

Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah merasa dikriminalisasi usai ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan penyidik Korps Adhyaksa dalam dugaan kasus korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (CNN Indinesia/ANT)

Hukum & Kriminal

Kejagung Tahan Eks Jampidsus Febrie di Rutan KPK, Ini Alasannya

Sabtu, 25 Jul 2026 - 01:10 WIB