KLIK INDONESIA.TOUNA — DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD 2026. Kesepakatan ini menggarisbawahi pentingnya pengelolaan anggaran yang tepat sasaran, efektif, serta efisien di tengah keterbatasan fiskal daerah.
Keputusan bersama tersebut tercapai dalam rapat paripurna DPRD Tojo Una-Una pada Senin (14/9/2026). Ketua DPRD Gusnar A. Suleman memimpin langsung rapat bersama jajaran pimpinan serta 20 anggota dewan.
Wakil Bupati Tojo Una-Una, Surya Lapasiri, hadir mewakili bupati untuk menyampaikan pendapat akhir pemerintah daerah. Pihaknya menegaskan bahwa keterbatasan fiskal harus disikapi secara bijak melalui penentuan prioritas pembangunan yang cermat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Efisiensi bukan berarti mengurangi keberpihakan kepada masyarakat. Efisiensi justru menjadi upaya memastikan belanja pemerintah memberikan manfaat nyata,” ujar Wakil Bupati Tojo Una-Una, Surya Lapasiri.
Mendorong Pengelolaan Anggaran Tepat Sasaran
Surya mengingatkan bahwa keterbatasan anggaran tidak boleh menyurutkan kinerja pemerintah daerah. Keterbatasan tersebut mestinya memicu jajaran dinas bekerja lebih cerdas, hemat, serta inovatif.
APBD merupakan instrumen pembangunan dan amanah besar seluruh masyarakat. Oleh sebab itu, alokasi setiap rupiah harus menghasilkan dampak positif bagi kesejahteraan publik.
“APBD adalah instrumen pembangunan. Setiap rupiah yang kita belanjakan harus memberi manfaat bagi masyarakat,” tegas Surya.
Tahapan Evaluasi Gubernur Sulawesi Tengah
Sementara itu, Ketua DPRD Gusnar A. Suleman menyatakan proses pembahasan Ranperda telah berjalan sesuai ketentuan hukum. Seluruh pemandangan umum fraksi menjadi masukan berharga dalam menyempurnakan arah kebijakan anggaran.
“Seluruh proses pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026 telah melewati tahapan sesuai regulasi,” jelas Ketua DPRD Tojo Una-Una, Gusnar A. Suleman.
Naskah Ranperda yang telah disepakati ini selanjutnya diserahkan kepada Gubernur Sulawesi Tengah untuk menjalani evaluasi. Setelah proses evaluasi selesai, dokumen tersebut resmi ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
DPRD dan Pemkab Touna berkomitmen menjaga komunikasi rapat demi menghasilkan APBD Perubahan yang realistis. Langkah sinergis ini memastikan program daerah berjalan responsif menjawab kebutuhan masyarakat.*[]
Penulis : Budi Dako
Editor : Mahmud Marhaba
Sumber Berita: Klik Indonesia.co















