KLIK INDONESIA.JAKARTA — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, akhirnya angkat bicara. Ia menanggapi penanganan kasus dugaan korupsi di instansinya yang tengah disidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Nusron menyatakan penghormatan penuh terhadap proses penyidikan kasus mafia tanah tersebut. Dugaan suap ini berkaitan erat dengan pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor.
“Pertama, kami menghormati apa yang diproses oleh aparat penegak hukum, dalam hal ini KPK. Kami juga akan mengikuti dan membantu proses yang ada di sini,” kata Nusron di Jakarta pada Jumat (18/9/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Momentum Pembenahan Layanan Internal BPN
Menurut Nusron, penyidikan KPK harus menjadi momentum perbaikan tata kelola di internal kantor pertanahan. Pihaknya berkomitmen memperkuat transparansi serta akuntabilitas pelayanan publik secara konsisten.
“Semoga dengan kejadian ini ada proses percepatan perbaikan pelayanan di internal kantor pertanahan. Saya kira itu,” ujarnya.
Mengenai penyebutan namanya dalam perkara tersebut, Nusron menyerahkan seluruh penanganan kepada penyidik. Pihaknya akan tetap kooperatif selama proses hukum berlangsung.
“Kami ikuti prosesnya ini dan kami serahkan sepenuhnya kepada KPK sebagai aparat penegak hukum,” tegas Nusron.
Penetapan Tersangka dan Penggeledahan KPK
Sebelumnya, penyidik KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di kawasan Jabodetabek pada Senin (14/9/2026). Operasi tersebut menyasar dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor.
Lembaga antirasuah kemudian menetapkan delapan orang tersangka dalam perkara ini. Empat tersangka diduga merupakan orang kepercayaan Nusron Wahid.
Mereka adalah mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, politikus Golkar Fahd El Fouz, serta dua pihak swasta bernama Erwin dan Muhammad Fakhry. Sementara itu, empat tersangka lain mencakup Kepala Kantah Bogor Sontang Coin Manurung, Presdir PT Summarecon Agung Adrianto Pitojo Adhi, Dirjen Pengendalian Tanah Lampri, dan Rizal Pahlevi.
Penyidik KPK juga menggeledah sejumlah ruangan dirjen di lingkungan Kementerian ATR/BPN pada Kamis (17/9/2026). Meski begitu, penyidik menegaskan tidak melakukan penggeledahan di ruang kerja Nusron Wahid.*[]
Penulis : Redaksi
Editor : Mahmud Marhaba
Sumber Berita: CNN Indonesia.com















