PEKANBARU, KLIKINDONESIA.CO– Pemerintah Kota Pekanbaru mulai menjalankan Program Satu ASN Satu RW. Sebagai tahap awal, sebanyak 67 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu telah ditempatkan di dua kecamatan.
Dua wilayah yang menjadi proyek percontohan adalah Kecamatan Binawidya dan Kecamatan Sail. Program ini sebelumnya diresmikan langsung oleh Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, saat Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Binawidya.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setdako Pekanbaru, Ardiansyah Eka Putra, mengatakan pemerintah kota akan segera melakukan evaluasi sebelum memperluas program ke kecamatan lain.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Minggu depan kita lakukan rapat evaluasi, sekaligus melihat pelaksanaan di lapangan,” ujar Ardiansyah, Selasa (31/3/2026).
Menurut pejabat yang akrab disapa Yayan itu, hasil evaluasi akan menentukan langkah lanjutan. Pemerintah ingin mengetahui dampak program, kendala yang dihadapi, dan kebutuhan jumlah personel jika nantinya diperluas.
Rapat evaluasi tersebut akan melibatkan seluruh camat dan organisasi perangkat daerah terkait.
Sebelumnya, Agung Nugroho menegaskan bahwa program ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah di tengah masyarakat. Pemko menggagas program tersebut bersama Badan Pusat Statistik (BPS).
Program ini tidak hanya berfungsi memperkuat pelayanan publik, tetapi juga memperbarui data penerima bantuan sosial. Menurut Agung, saat ini masih banyak penerima bantuan yang dinilai tidak lagi layak, bahkan ada yang sudah meninggal dunia namun masih tercatat sebagai penerima.
Karena itu, para PPPK paruh waktu ditugaskan melakukan pendataan dari rumah ke rumah bersama RT dan RW. Data tersebut kemudian diinput ke dalam sistem informasi data kewilayahan.
Asisten III Setdako Pekanbaru, Syamsuwir, merinci bahwa 49 petugas ditempatkan di Binawidya dan 18 lainnya di Sail. Pemerintah berharap, hasil pendataan itu dapat menjadi dasar perencanaan dan pelayanan publik yang lebih tepat sasaran di masa mendatang. (*)
Penulis : REDAKSI
Editor : MAHMUD MARHABA
Sumber Berita: KLIK INDONESIA
















Komentar