96 Anak Yatim dan Piatu di Kelurahan Sioldengan Mendapat Santunan Pedagang Gelugur

- Redaksi

Sabtu, 6 September 2025 - 19:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyerahan santunan kepada 96 Anak Yatim dan Piatu di Kelurahan Sioldengan

Penyerahan santunan kepada 96 Anak Yatim dan Piatu di Kelurahan Sioldengan

LABUHANBATU, KLIK INDONESIA – Para pedagang Gelugur Rantauprapat kembali menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyantuni anak-anak yatim dan piatu di Kelurahan Sioldengan, Kecamatan Rantau Selatan. Kegiatan santunan kali ini merupakan tahap ke-77, menandakan konsistensi dan komitmen mereka dalam membantu sesama.

H Filly Pohan saat dikonfirmasi Sabtu (6/9/2025) mengatakan, sebanyak 96 anak yatim dan piatu menerima santunan pada kegiatan ini, masing-masing memperoleh sebesar Rp400.000. Total dana yang disalurkan dalam kegiatan ini mencapai Rp38.400.000, yang berasal dari infak para pedagang yang terkumpul selama bulan Juli 2025.

Ia juga menyampaikan bahwa total infak yang berhasil dikumpulkan pada bulan Juli mencapai Rp33.585.000.

ADVERTISEMENT

paralax

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kegiatan ini sudah berjalan sebanyak 77 tahap, dan Alhamdulillah terus mendapat dukungan dari para pedagang serta masyarakat sekitar. Harapannya, santunan ini dapat meringankan beban anak-anak kita yang membutuhkan, serta menjadi amal jariyah bagi para dermawan,” ujar H Filly.

Mewakili Lurah Sioldengan, mengatakan sangat mengapresiasi kegiatan santunan yang dilakukan oleh para pedagang Gelugur Rantauprapat. Ini adalah bentuk kepedulian sosial yang nyata dan sangat membantu anak-anak yatim dan piatu di wilayah kami.

“Atas nama pemerintah Kelurahan Sioldengan, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh donatur dan panitia pelaksana. Semoga kegiatan mulia ini terus berlanjut dan menjadi inspirasi bagi elemen masyarakat lainnya untuk berbagi dengan sesama,” jelasnya.

Penulis : Rizal Efendi

Editor : Mahmud Marhaba

Sumber Berita: Klik Indonesia

Klik Terkait

Ketua PJS Kota Medan Apresiasi Program Tebus Ijazah Dinas Pendidikan
Diduga Dicemarkan di Media Sosial, Warga Labuhanbatu Lapor Akun Facebook ke Polisi
Karyawan 14 Tahun di PT DLI Wonosari Diduga Di-PHK Sepihak Tanpa Pesangon
Kahiyang Ayu Kukuhkan Bunda PAUD Labuhanbatu, Dorong Wujudkan Generasi Emas 2045
Polres Labuhanbatu Razia Tempat Hiburan Malam, Pastikan Bersih dari Narkoba
Bupati Maya Hasmita Buka FGD Pendidikan, Dorong Kolaborasi Majukan Labuhanbatu
Plt Kadisdik Labuhanbatu Buka Pelatihan Pembelajaran Mendalam untuk Guru SD dan SMP
Anak Gunakan Mobil Dinas, Iptu AP Diperiksa PropaM

Klik Terkait

Senin, 29 September 2025 - 20:28 WIB

Ketua PJS Kota Medan Apresiasi Program Tebus Ijazah Dinas Pendidikan

Sabtu, 13 September 2025 - 21:43 WIB

Diduga Dicemarkan di Media Sosial, Warga Labuhanbatu Lapor Akun Facebook ke Polisi

Sabtu, 6 September 2025 - 19:16 WIB

96 Anak Yatim dan Piatu di Kelurahan Sioldengan Mendapat Santunan Pedagang Gelugur

Kamis, 4 September 2025 - 21:29 WIB

Karyawan 14 Tahun di PT DLI Wonosari Diduga Di-PHK Sepihak Tanpa Pesangon

Rabu, 27 Agustus 2025 - 22:00 WIB

Kahiyang Ayu Kukuhkan Bunda PAUD Labuhanbatu, Dorong Wujudkan Generasi Emas 2045

Klik Terbaru

KPK dalami uang di rumah Plt Gubernur Riau SF Hariyanto terkait dugaan pemerasan proyek PUPR PKPP., penyidik juga telusuri aliran dana. (Sumber Ft: Fb https://web.facebook.com/edi.gustien)

Nasional

KPK Dalami Uang di Rumah Plt Gubernur Riau

Selasa, 28 Jul 2026 - 13:57 WIB

Kejaksaan Agung mengungkap empat alat bukti untuk menjerat mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Lodewyk Pusung sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2025-2026. (CNN Indonesia)

Nasional

Kejagung Ungkap Empat Alat Bukti Menjerat Lodewyk Pusung

Selasa, 28 Jul 2026 - 13:25 WIB

Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah merasa dikriminalisasi usai ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan penyidik Korps Adhyaksa dalam dugaan kasus korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (CNN Indinesia/ANT)

Hukum & Kriminal

Kejagung Tahan Eks Jampidsus Febrie di Rutan KPK, Ini Alasannya

Sabtu, 25 Jul 2026 - 01:10 WIB