Karyawan 14 Tahun di PT DLI Wonosari Diduga Di-PHK Sepihak Tanpa Pesangon

- Redaksi

Kamis, 4 September 2025 - 21:29 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Samsuar Damanik saat digerbang PT. DLI 2 Wonosari, setelah usai menemui pihak HRD bersama awak media.

Samsuar Damanik saat digerbang PT. DLI 2 Wonosari, setelah usai menemui pihak HRD bersama awak media.

LABUHANBATU, KLIK INDONESIA – Seorang karyawan PT Daya Labuhan Indah (DLI) 2 Wonosari, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, diduga mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak tanpa menerima pesangon maupun kompensasi yang menjadi haknya sesuai ketentuan perundang-undangan ketenagakerjaan.

Karyawan bernama Samsuar Damanik mengaku telah bekerja sejak 2011. Namun pada 14 Juli 2025, ia menerima surat PHK dari manajemen tanpa penjelasan memadai.

“Saya sangat kecewa. Setelah 14 tahun bekerja dengan loyal, saya diberhentikan tanpa penghargaan apapun. Saya merasa diperlakukan tidak adil,” ujarnya kepada wartawan.

ADVERTISEMENT

paralax

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tindakan perusahaan ini diduga melanggar Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, serta Undang-Undang Cipta Kerja beserta peraturan turunannya, yang mewajibkan perusahaan memberikan pesangon, uang penghargaan masa kerja, dan uang penggantian hak bagi pekerja yang mengalami PHK.

Kasus ini kini mendapat perhatian dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Labuhanbatu Raya. Sekretaris PJS, Muhammad Nuh Nasution, menilai tindakan tersebut sebagai bentuk lemahnya perlindungan pekerja di Indonesia.

“PHK boleh saja dilakukan, tapi hak pekerja tidak boleh diabaikan. Kami akan mendampingi hingga hak saudara Samsuar Damanik dipenuhi,” tegasnya, Kamis (4/9/2025) sore di Rantauprapat.

Samsuar Damanik juga telah melaporkan kasus ini ke Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Labuhanbatu. Ia berharap adanya mediasi yang adil dan penegakan hukum agar hak-haknya terpenuhi.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT DLI Wonosari belum memberikan tanggapan resmi. Saat ditemui di kantor perusahaan pada Kamis pagi, perwakilan manajemen enggan memberikan keterangan.

Kasus ini menambah daftar panjang dugaan pelanggaran ketenagakerjaan di Indonesia. PJS Labuhanbatu Raya mendesak pemerintah untuk bertindak tegas agar tidak muncul preseden buruk bagi dunia kerja nasional.##

Penulis : Rizal Efendi

Editor : Mahmud Marhaba

Sumber Berita: Klik Indonesia

Follow WhatsApp Channel www.klikindonesia.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Klik Terkait

Mediasi Mendagri Akhiri Wacana Pemakzulan Bupati Tapteng Masinton Pasaribu
Mendagri Utus Tim Mediasi Pemakzulan Bupati Masinton Pasaribu Tapteng
Gerindra Tapteng Tarik Wacana Pemakzulan Bupati Masinton Pasaribu
Polisi Geledah Rumah Pencuri Kotak Amal di Pekanbaru
TRC Reskrim Polres Bangkep Amankan Pelaku Penganiayaan di Lesan
Bom Ikan di Touna Ancam Ekosistem, Pengawasan Harus Diperketat
Bareskrim Polri Tangkap Pengedar Vape Narkoba di Riau
Deportasi WNA Tiongkok Bukti Ketegangan Aturan Keimigrasian Gorontalo

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Klik Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 19:09 WIB

Mediasi Mendagri Akhiri Wacana Pemakzulan Bupati Tapteng Masinton Pasaribu

Kamis, 10 September 2026 - 13:16 WIB

Mendagri Utus Tim Mediasi Pemakzulan Bupati Masinton Pasaribu Tapteng

Rabu, 9 September 2026 - 09:21 WIB

Gerindra Tapteng Tarik Wacana Pemakzulan Bupati Masinton Pasaribu

Sabtu, 5 September 2026 - 10:13 WIB

Polisi Geledah Rumah Pencuri Kotak Amal di Pekanbaru

Jumat, 4 September 2026 - 13:08 WIB

TRC Reskrim Polres Bangkep Amankan Pelaku Penganiayaan di Lesan

Klik Terbaru

Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid meminta evaluasi pelaksanaan Asta Cita di daerah fokus pada pemecahan masalah lapangan.(ist)

SULTENG

Gubernur Anwar Hafid Minta Evaluasi Asta Cita Fokus Solusi

Sabtu, 12 Sep 2026 - 16:13 WIB

Bupati Tojo Una-Una Ilham Lawidu saat menyampaikan sambutan pada pembukaan Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Program Asta Cita di Reconnect Buka Buka Island, Kecamatan Ampana Tete, Jumat (11/9/2026).

SULTENG

Bupati Ilham Lawidu Sambut Rakor Asta Cita di Touna

Sabtu, 12 Sep 2026 - 16:06 WIB