Polresta Pekanbaru Bongkar Peredaran Narkoba di Kampung Dalam

- Redaksi

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Satresnarkoba Polresta Pekanbaru menggelar penggerebekan besar-besaran di Kelurahan Kampung Dalam, Selasa (5/5/2026) malam. (mcr)

Satresnarkoba Polresta Pekanbaru menggelar penggerebekan besar-besaran di Kelurahan Kampung Dalam, Selasa (5/5/2026) malam. (mcr)

KLIKINDONESIA.CO, PEKANBARU – Satresnarkoba Polresta Pekanbaru menggelar penggerebekan besar-besaran di Kelurahan Kampung Dalam, Selasa (5/5/2026) malam. Operasi senyap ini bertujuan memberantas jaringan peredaran narkoba di Pekanbaru.

Hasilnya, petugas menyita ratusan gram sabu serta ribuan butir pil ekstasi siap edar.

Modus Kubur Narkoba dalam Tanah

ADVERTISEMENT

paralax

SCROLL TO RESUME CONTENT

Awalnya, Tim Opsnal Unit II pimpinan AKP Noki Loviko tidak menemukan barang bukti di lokasi. Namun, petugas tetap melakukan pengamatan jeli terhadap area sekitar yang mencurigakan.

Selanjutnya, kecurigaan polisi tertuju pada sebuah tumpukan tanah timbun. Setelah menggali tanah tersebut, petugas menemukan botol plastik berisi tumpukan narkoba.

“Dalam tumpukan tanah itu, kami menemukan sabu, ekstasi, dan Happy Five,” ujar Noki.

Detail Barang Bukti yang Disita

Secara rinci, polisi menyita sabu seberat 240 gram dari dalam botol tersebut. Paket tersebut terdiri atas 15 klip sedang dan 70 plastik klip kecil.

Selain itu, petugas mengamankan 875 butir pil ekstasi berbagai logo unik. Ratusan ekstasi tersebut menggunakan logo populer seperti Heineken, Superman, WhatsApp, hingga Minion.

Bahkan, polisi juga menemukan 50 butir psikotropika jenis Happy Five di lokasi.

Saat ini, petugas membawa seluruh barang bukti ke Mapolresta Pekanbaru untuk penyidikan lanjut. Noki menegaskan bahwa Kampung Dalam masuk dalam peta merah kerawanan narkotika.

Oleh karena itu, aparat kepolisian akan terus melakukan pengawasan ketat secara berkala.*[]

Penulis : Redaksi

Editor : Mahmud Marhaba

Sumber Berita: Media Center Riau

Klik Terkait

Kejagung Tahan Eks Jampidsus Febrie di Rutan KPK, Ini Alasannya
KPK Siap Supervisi Kasus Febrie Adriansyah Sesuai SOP
Bawa Koper Pink, Penyidik Serahkan Berkas Korupsi Febrie ke Kejagung
Kanwil DJP Riau Gandeng P3KPI dan IKTS Sosialisasi PPh Final UMKM
KPK Tahan Dua Tersangka Baru Korupsi Kuota Haji
Cuaca Panas di Riau, Siak Waspadai Karhutla Lahan Gambut
Plt Gubernur Riau Apresiasi Strategi TP-PKK Kota Pekanbaru Dongkrak PAD
Pria Disekap 17 Jam, Polisi Tangkap Ayah dan Anak

Klik Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 01:10 WIB

Kejagung Tahan Eks Jampidsus Febrie di Rutan KPK, Ini Alasannya

Selasa, 14 Juli 2026 - 16:34 WIB

KPK Siap Supervisi Kasus Febrie Adriansyah Sesuai SOP

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:54 WIB

Bawa Koper Pink, Penyidik Serahkan Berkas Korupsi Febrie ke Kejagung

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:13 WIB

Kanwil DJP Riau Gandeng P3KPI dan IKTS Sosialisasi PPh Final UMKM

Senin, 8 Juni 2026 - 18:55 WIB

KPK Tahan Dua Tersangka Baru Korupsi Kuota Haji

Klik Terbaru

KPK dalami uang di rumah Plt Gubernur Riau SF Hariyanto terkait dugaan pemerasan proyek PUPR PKPP., penyidik juga telusuri aliran dana. (Sumber Ft: Fb https://web.facebook.com/edi.gustien)

Nasional

KPK Dalami Uang di Rumah Plt Gubernur Riau

Selasa, 28 Jul 2026 - 13:57 WIB

Kejaksaan Agung mengungkap empat alat bukti untuk menjerat mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Lodewyk Pusung sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2025-2026. (CNN Indonesia)

Nasional

Kejagung Ungkap Empat Alat Bukti Menjerat Lodewyk Pusung

Selasa, 28 Jul 2026 - 13:25 WIB

Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah merasa dikriminalisasi usai ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan penyidik Korps Adhyaksa dalam dugaan kasus korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (CNN Indinesia/ANT)

Hukum & Kriminal

Kejagung Tahan Eks Jampidsus Febrie di Rutan KPK, Ini Alasannya

Sabtu, 25 Jul 2026 - 01:10 WIB