DPRD Riau Dorong Penguatan Tata Kelola CSR Badan Usaha

- Redaksi

Senin, 24 Agustus 2026 - 18:05 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Anggota Bapemperda Abdullah menyampaikan pandangan tata kelola CSR Riau di paripurna. (mcr)

Anggota Bapemperda Abdullah menyampaikan pandangan tata kelola CSR Riau di paripurna. (mcr)

KLIKINDONESIA.COM, PEKANBARU — DPRD Provinsi Riau mendorong penguatan tata kelola CSR Riau agar lebih terarah dan transparan. Anggota Bapemperda DPRD Riau, Abdullah, menyampaikan pandangan tersebut dalam rapat paripurna, Senin (24/8/2026). Ia membahas Ranperda perubahan atas Perda Nomor 6 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan.

Pembangunan Butuh Sinergi Dunia Usaha

Menurut Abdullah, dunia usaha menjadi kekuatan penting dalam pembangunan daerah. Karena itu, pemerintah tidak dapat memikul tanggung jawab pembangunan seorang diri. Ia menekankan perlunya sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat.

“Dalam kerangka tersebut, tanggung jawab sosial dan lingkungan badan usaha mempunyai posisi yang strategis. Perubahan regulasi diperlukan karena terdapat perkembangan kebijakan dan regulasi nasional yang perlu diakomodasi dalam pengaturan daerah,” kata Abdullah.

ADVERTISEMENT

paralax

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menilai optimalisasi tata kelola dapat memperkuat sinergi program dunia usaha dengan prioritas pembangunan daerah. Dengan demikian, kontribusi badan usaha memberi manfaat sosial, ekonomi, dan lingkungan yang lebih besar.

Nomenklatur Berubah, Forum Diperkuat

Salah satu perubahan penting menyangkut penyesuaian nomenklatur. Istilah “tanggung jawab sosial perusahaan” berubah menjadi “tanggung jawab sosial dan lingkungan badan usaha”. Selain itu, Ranperda menyesuaikan pengertian, sasaran bidang, serta mekanisme penyelenggaraan. Perubahan tersebut sekaligus memperkuat kelembagaan Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha.

“Kita ingin membangun paradigma yang lebih maju, yaitu bagaimana kontribusi badan usaha dapat direncanakan secara baik, dilaksanakan secara transparan, terkoordinasi dengan program pembangunan daerah, tepat sasaran serta memberikan manfaat nyata dan berkelanjutan bagi masyarakat,” ungkapnya.

DPRD Riau juga menilai program badan usaha tidak boleh berjalan sendiri-sendiri. Namun demikian, sinergi tersebut tetap menjaga independensi masing-masing pihak.

Lima Alasan Ranperda Diajukan di Luar Propemperda

Abdullah menegaskan pengajuan kedua Ranperda di luar Propemperda berpijak pada pertimbangan objektif. Ranperda kedua menyangkut perubahan Perda Nomor 8 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Pertama, perkembangan peraturan nasional menuntut penyesuaian regulasi daerah.

“Kedua, terdapat kebutuhan nyata di daerah yang berkembang setelah Perda sebelumnya ditetapkan,” jelasnya.

Ketiga, daerah memerlukan kepastian hukum bagi penyelenggaraan pemerintahan dan perlindungan lingkungan. Keempat, persoalan lingkungan kian kompleks, termasuk kebakaran hutan dan lahan. Kelima, tata kelola kontribusi dunia usaha membutuhkan pembaruan menyeluruh.

“Dengan pertimbangan tersebut, DPRD Provinsi Riau memandang kedua Ranperda ini memiliki urgensi untuk segera dibahas dan disesuaikan dengan kebutuhan daerah serta perkembangan regulasi nasional,” imbuh Abdullah. *[]

Penulis : Redaksi

Editor : Mahmud Marhaba

Sumber Berita: Media Center Riau

Follow WhatsApp Channel www.klikindonesia.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Klik Terkait

Polda Riau Tetapkan 35 Tersangka Karhutla Sepanjang 2026
Tim SAR Temukan Remaja Tenggelam di Sungai Kuantan Riau
Kapolda dan Pangdam Turun Langsung Padamkan Karhutla di Riau
Ratusan Perahu Siap Berlaga di Festival Pacu Jalur 2026 Taluk Kuantan
Kanwil DJP Riau Gandeng P3KPI dan IKTS Sosialisasi PPh Final UMKM
Cuaca Panas di Riau, Siak Waspadai Karhutla Lahan Gambut
Plt Gubernur Riau Apresiasi Strategi TP-PKK Kota Pekanbaru Dongkrak PAD
Kasus Meningkat, Wako Pekanbaru  Minta Skrining HIV Diperkuat

Klik Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 18:05 WIB

DPRD Riau Dorong Penguatan Tata Kelola CSR Badan Usaha

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:29 WIB

Polda Riau Tetapkan 35 Tersangka Karhutla Sepanjang 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:15 WIB

Tim SAR Temukan Remaja Tenggelam di Sungai Kuantan Riau

Kamis, 20 Agustus 2026 - 19:00 WIB

Kapolda dan Pangdam Turun Langsung Padamkan Karhutla di Riau

Kamis, 20 Agustus 2026 - 18:39 WIB

Ratusan Perahu Siap Berlaga di Festival Pacu Jalur 2026 Taluk Kuantan

Klik Terbaru

Anggota Bapemperda Abdullah menyampaikan pandangan tata kelola CSR Riau di paripurna. (mcr)

RIAU

DPRD Riau Dorong Penguatan Tata Kelola CSR Badan Usaha

Senin, 24 Agu 2026 - 18:05 WIB

Gubernur Aceh Muzakir Manaf. (CNN Indonesia/detikSumut)

ACEH

Mualem Tunjuk Taufik Jadi Plt Sekda Aceh Gantikan Nasir

Senin, 24 Agu 2026 - 14:45 WIB

Bupati Rusli Moidady memberi arahan disiplin ASN pada apel gabungan Bangkep, (24/8/26).

SULTENG

Bupati Bangkep Larang Pungli dan Pelayanan Publik Berbelit

Senin, 24 Agu 2026 - 14:15 WIB