JAKARTA, KLIKINDONESIA — Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengungkap adanya 110 anak yang diduga direkrut oleh jaringan terorisme di 23 provinsi. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menyampaikan bahwa rekrutmen tersebut menyasar anak berusia 10 hingga 18 tahun. “Ada sekitar 110 anak yang tersebar di 23 provinsi dan diduga direkrut oleh jaringan terorisme,” ujarnya dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa.
Trunoyudo menjelaskan bahwa jaringan terorisme menggunakan modus propaganda digital secara bertahap. “Propaganda awal disebarkan melalui platform terbuka seperti Facebook, Instagram, dan game online,” katanya. Konten yang digunakan meliputi video pendek, animasi, meme, hingga musik yang dikemas menarik untuk menanamkan kedekatan emosional dan ketertarikan ideologis. Setelah itu, target potensial dihubungi secara pribadi melalui platform tertutup seperti Facebook dan Telegram.
Ia menegaskan, kerentanan anak terpapar radikalisme dipicu faktor sosial seperti bullying, kurangnya perhatian keluarga, pencarian jati diri, marginalisasi sosial, serta rendahnya literasi digital dan pemahaman agama.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Juru Bicara Densus 88, AKBP Mayndra Eka Wardhana, menambahkan bahwa tren rekrutmen anak meningkat tajam. “Pada 2011–2017 hanya 17 anak diamankan. Tetapi pada akhir 2024 hingga 2025 jumlahnya mencapai 110 anak,” katanya. Ia menilai proses rekrutmen melalui media daring kini sangat masif.
Polri bekerja sama dengan kementerian dan lembaga terkait untuk mencegah anak menjadi korban rekrutmen. Mayndra mengimbau semua pihak memperkuat pengawasan. “Pencegahan paling efektif dimulai dari rumah,” ujarnya.*[]
Penulis : REDAKSI
Editor : REDAKSI
Sumber Berita: KLIK INDONESIA
















Komentar