GORONTALO, KLIKINDONESIA — Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Gorontalo diserang dan dirusak oleh sejumlah oknum anggota polisi pada Ahad (6/7) sekitar pukul 03.00 WITA. Insiden terjadi di Jalan Sultan Botutihe, Kecamatan Kota Timur, dan mengakibatkan kerusakan pada sejumlah fasilitas, termasuk pecahnya kaca kantor.
Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendro, menyatakan bahwa Kapolda Gorontalo, Irjen Pol R. Eko Wahyu, telah memerintahkan penindakan tegas terhadap pelaku penyerangan.
“Kami tidak akan mentolerir pelanggaran yang dilakukan oleh anggota kami,” tegas Desmont dalam keterangan tertulis, Senin (7/7).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menyebut, tim khusus dari internal kepolisian telah dibentuk untuk menyelidiki kasus ini secara menyeluruh.
“Sebagai bentuk tanggung jawab, Polda Gorontalo telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah personel dan mendalami seluruh fakta yang terjadi di lapangan,” katanya.
Desmont menambahkan, jika terbukti bersalah, para pelaku akan dijatuhi sanksi berat sesuai aturan hukum yang berlaku.
“Apabila dari hasil pemeriksaan ditemukan bukti kuat, maka tindakan tegas, termasuk sanksi pidana maupun pemecatan tidak hormat akan diberikan,” ujarnya.
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menyayangkan insiden tersebut terlebih karena terjadi bertepatan dengan peringatan HUT Bhayangkara.
“Insiden ini sangat disayangkan, karena bulan ini masih HUT Bhayangkara,” ucap Adhan kepada wartawan.
Ia menduga penyerangan berawal dari razia Satpol PP terhadap sebuah kafe yang menjual minuman keras tanpa izin. Kafe itu disebut milik keluarga anggota polisi.
“Jadi karena membela orang tuanya pemilik kafe yang tidak punya izin. Itu yang dibela oleh polisi ini,” ungkapnya.
Adhan meminta agar Kapolda bertindak tegas.
“Saya meminta kepada Kapolda tolong ditindak tegas oknum anggota polisi yang model begini. Hari ini saya mau ke Jakarta, saya mau ke Propam Mabes Polri,” tegasnya.*[]
Penulis : REDAKSI
Editor : MAHMUD MARHABA
Sumber Berita: CNN Indonesia.com
















Komentar